Garuda Indonesia Tindaklanjuti Hasil Pertemuan Dekom Dengan Erick Thohir
Senin, 09 Desember 2019 – 22:04 WIB

Menkeu Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Thohir kon pers kasus penyelundupan Harlery Davidson menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia, Kamis (5/12/2019). Foto: ANTARA /Hafidz Mubarak A/hp/pri
"Berkenaan dengan hal-hal tersebut di atas, Dewan Komisaris telah menyampaikan permintaan kepada direksi Garuda Indonesia agar segera menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham untuk mengukuhkan pemberhentian sementara waktu anggota-anggota Direksi tersebut, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tutur Sahala.
Adapun dewan komisaris Garuda Indonesia:
I. Sahala Lumban Gaol — Komisaris Utama;
2. Chairal Tanjung Komisaris;
3. Eddy Porwanto Poo — Komisaris Independen;
4. Herber Timbo Parluhutan Siahaan — Komisaris Independen;
5. Insmerda Lebang — Komisaris Independen.(chi/jpnn)
Untuk menjaga kelangsungan operasional sesuai anggaran dasar perseroan, dewan komisaris Garuda Indonesia telah menunjuk beberapa nama.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Puncak Arus Balik, Garuda Indonesia Group Layani 78.685 Penumpang
- Puncak Arus Mudik, Garuda Indonesia Group Angkut 81 Ribu Penumpang
- Serikat Karyawan Garuda Indonesia Desak Transparansi Manajemen
- Rekrutmen Eks Lion Air Picu Protes Keras dari Karyawan Garuda, Dinilai Tidak Transparan
- Sesal Kabur
- Wujudkan Transformasi Sekolah di Pulau Komodo, Pegadaian & Garuda Indonesia Bersinergi