Garuda Napas
Oleh: Dahlan Iskan
Pemungutan suara itu seharusnya dilakukan tanggal 17 Juni lalu. Namun, Garuda minta mundur 2 hari. Direksi Garuda perlu memastikan jumlah suara yang bisa menerima proposal Garuda melebihi 50 persen.
Kurang 50 persen Garuda dinyatakan pailit. Maka dalam waktu dua hari itu Garuda melakukan lobi keras ke berbagai pihak.
Salah satu yang harus dilobi adalah pemerintah. Yakni untuk memastikan akan ada penambahan modal dari negara. Lewat PMN.
Salah satu proposal yang menarik dari direksi Garuda adalah itu. Garuda akan minta tambahan modal dari pemegang saham pemerintah.
Dengan PNM itu, menurut direksi, Garuda bisa take off lagi. Toh, PMN itu akan aman. Agak. Setidaknya tidak akan dipakai untuk membayar utang. Berarti persentase saham negara pun bisa menjadi lebih besar.
Rasanya DPR juga akan menyetujui PMN untuk Garuda itu. Bukan hanya tidak perlu takut dipakai bayar utang tapi kenyataannya memang seperti itu: mana ada usulan pemerintah yang ditolak DPR.
Ini sama-sama pintar. Direksi Garuda dan Pemerintah. Inilah skema cerdas untuk menyelesaikan utang perusahaan yang sebesar gajah bengkak.
Utang Garuda memang sudah terlalu besar: Rp 142 triliun. Utang ke 123 perusahaan persewaan pesawat saja Rp 104 triliun. Kepada bank, Pertamina, Angkasa Pura, dan lain-lainnya: Rp 34 triliun. Sisanya untuk yang kecil-kecil –sekecil Rp 3 triliun.