Garuda Napas
Oleh: Dahlan Iskan
Total ada 501 penagih utang ke Garuda. Itu sesuai dengan DPT terakhir –Daftar Penagih Tetap. Yakni para penagih yang mendaftar ke pengadilan. Yang tidak mendaftar –seandainya Garuda dinyatakan pailit– tidak akan mendapat bagian dari penjualan aset.
DPT itu penting juga untuk pemungutan suara. Siapa yang bisa menerima usulan Garuda dan siapa yang menolak. Hebatnya, 97,4 persen bisa menerima proposal Garuda.
Pengadilan pun tinggal menetapkan tercapainya homologasi itu.
Maka yang juga harus dicatat sebagai tonggak penting adalah apa yang terjadi akhir Desember 2021. Waktu itu pengadilan niaga tidak langsung memutuskan Garuda pailit. Keputusan hari itu mengatakan: "memberi kesempatan kepada Garuda untuk mengajukan proposal penyelesaian utang".
Lalu Garuda diminta menawarkan proposal itu kepada semua kreditur. Diberi waktu hampir 6 bulan. Kreditur harus memikirkan untuk menerima atau menolak.
Di luar pengajuan PMN, proposal itu sebenarnya biasa-biasa saja. Misalnya: Garuda hanya akan menerbangi rute-rute yang menguntungkan saja. Garuda akan menggunakan pesawat yang menguntungkan saja. Lalu akan memperbaiki kinerja dan proses bisnis.
Dengan proposal seperti itu, "Dalam tiga tahun Garuda akan untung lagi," ujar Irfan pada media. "Insyaallah bisa [untung], makanya terbanglah pakai Garuda jangan yang lain. Jadi, kami bisa laba. Kalau enggak untung ngapain [mengajukan proposal perdamaian]," katanya seperti ditulis Bisnis Indonesia.
Salah satu yang bisa membuat untung adalah: apabila Garuda mengoperasikan 70 pesawat –dari yang sekarang 30 pesawat. Berarti harus sewa pesawat lagi. Namun Irfan menegaskan sistem sewa pesawat yang akan datang berbeda dengan yang lalu.