Garuda Plaza Hotel Medan juga Megap-megap, Kasihan Ratusan Karyawannya
jpnn.com, MEDAN - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumut berharap perusahaan menghindari melakukan PHK (pemutusan hubungan kerja) karyawan meski kinerja terpurukdampak pandemi virus corona COVID-19.
"Selain mempertimbangkan kondisi karyawan, juga harus dipikirkan kondisi keuangan perusahaan dan termasuk gejolak sosial di tengah masyarakat akibat.PHK," ujar Sekretaris Apindo Sumut Laksamana Adiyaksa di Medan, Sumut, Jumat (1/5).
Laksamana enegaskan Apindo mengingatkan pengusaha bahwa di tengah pandemi COVID-19 ini bukan waktu yang tepat juga untuk melakukan PHK.
"PHK juga menjadi beban pengusaha karena harus membayar pesangon dengan jumlah dana yang tidak sedikit.Padahal cash flow perusahaan juga sedang terganggu," katanya.
Bila perusahaan harus berhenti beroperasi karena pandemi COVID-19, katanya, maka Apindo menyarankan untuk merumahkan dengan sebelumnya dibuat kesepakatan dengan para pekerja.
"PHK ke depannya juga bisa jadi dilema bagi perusahaan karena harus mencari SDM (sumber daya manusia) baru yang belum tentu kinerjanya teruji seperti karyawan lama saat operasional pulih," katanya.
Karyawan diharapkan Apindo juga bisa mengerti kebijakan yang diambil perusahaan seperti merumahkan karena pandemi COVID-19 merupakan pandemi global yang mengganggu kinerja perusahaan.
"Apindo terus berupaya membantu perusahaan dengan meminta pemerintah terus melakukan berbagai.kebijakan yang dapat menolong pengusaha," ujar Laksamana.
Garuda Plaza Hotel Medan termasuk salah satu perusahaan yang terdampak pandemic virus corona COVID-19.
- Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
- MenPAN-RB Rini Minta Pemda Tidak PHK Honorer, Alihkan Semuanya
- 5 Berita Terpopuler: Instruksi Tegas MenPAN-RB soal PPPK & Honorer, Jangan Sampai Ada PHK Massal
- Boikot Produk Israel Dorong Ekonomi Lokal, Tidak Memicu PHK Massal
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah