Garuda Satukan Airport Tax di Tiket

Garuda Satukan Airport Tax di Tiket
Garuda Satukan Airport Tax di Tiket
"Aplikasi tersebut merupakan sistem yang dimiliki oleh International Air Transport Association (IATA). Garuda mengunakan aplikasi tersebut karena Garuda merupakan anggota IATA," kata Elisa.

Tapi pada tahap awal ini, lanjutnya, penerapan sistem penyatuan airport tax dengan harga tiket dilakukan dengan pembayaran di awal dalam rekening khusus sesuai jumlah penumpang yang menggunakan layanan.

Direktur Utama Angkasa Pura II Tri S. Sunoko mengatakan, penerapan kebijakan baru ini akan tetap dilakukan meskipun IATA belum dapat menerbitkan kode reservasi yang biasa disebut dengan IATA Reservation Codes kepada Garuda Indonesia selaku anggotanya. Garuda memutuskan untuk menggunakan kode tersendiri bagi seluruh pelanggannya yang akan dikenai penyatuan airport tax dengan harga tiket.

Meski IATA belum mengeluarkan kode reservasi, hal tersebut tidak akan menjadi kendala kepada pengguna jasa bandara yang dikelola Angkasa Pura II. Mengingat IATA Reservation Codes dapat untuk tidak digunakan pada penerbangan domestik di Indonesia, kecuali untuk kebutuhan penarikan pada proses reservasi rute penerbangan internasional. (dri)

JAKARTA - Penumpang maskapai Garuda Indonesia tidak perlu lagi mengantre untuk membayar aiport tax mulai 1 Oktober lalu. Sebab, PT Angkasa Pura II


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News