Garuda Siapkan Pesawat Berbadan Lebar
Untuk Angkut 116.789 Jamaah Haji
Rabu, 25 Agustus 2010 – 06:26 WIB
Kontrak Kerja Transportasi Udara meliputi ruang lingkup pekerjaan, spesifikasi penerbangan, ketentuan jumlah penumpang yang diangkut dan jumlah barang bawaan, besarnya biaya angkutan per jemaah berdasarkan embarkasi serta cara pembayaran dalam empat tahap. "Termasuk pula di dalam kontrak ketentuan sanksi dan lain-lain," kata Slamet.
Baca Juga:
Slamet mengatakan, kontrak ini telah melalui proses dan pembahasan yang melibatkan semua pihak terkait, yaitu Kementerian Perhubungan dan Komisi VIII DPR. "Berdasarkan SK Menag Nomor 103 Tahun 2010 telah ditetapkan bahwa pelaksanaan transportasi udara jemaah haji 1431 H adalah dua perusahaan penerbangan, PT Garuda Indonesia dan Saudi Airlines," kata dia.
Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar mengatakan awak kabin yang akan bertugas dalam pelaksanaan penerbangan haji tahun 2010/1431 H ini berjumlah 814 orang dan 725 diantaranya direkrut dari daerah embarkasi. Tujuan Garuda Indonesia merekrut awak kabin asal daerah embarkasi tersebut merupakan bagian dari pelayanan kepada para jemaah untuk mengatasi kendala komunikasi. "Mengingat sebagian jemaah hanya mampu berbahasa daerah," katanya.
Dia mengimbau demi keselamatan dan keamanan penerbangan, para jamaah dimohon agar tidak membawa barang bawaan berbahaya, ke pesawat. Seperti kompor minyak, gas LPG, minyak korek api, pisau, golok, gunting panjang, hairspray atau farfum dalam tambung semprot. Sedangkan barang-barang eletronik harus dilepas dari baterainya.