Gary Iskak Belum Jadi Tersangka, Kombes Ibrahim Ungkap Fakta Ini
jpnn.com, JAKARTA - Aktor Gary Iskak dan empat temannya belum ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalagunaan narkoba.
Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo.
"Belum tersangka, masih dilakukan pendalaman (kasusnya)," kata Ibrahim saat dikonfirmasi JPNN.com, Rabu (25/5).
Perwira tinggi Polri itu membeberkan alasan belum menetapkan Gary Iskak dan kawan-kawan sebagai tersangka.
Menurut Ibrahim, penanganan kasus narkoba, penyidik memiliki waktu 3x24 jam untuk menetapkan sebagai tersangka.
"Secara umum penanganan narkoba ada waktu untuk 3x24 jam plus 3x24 lagi setelah penangkapan, pendalaman, dan pengembangan," kata Ibrahim.
Ibrahim juga menyebutkan keempat teman Gary yang turut ditangkap berinisial TR, DW, AM, dan SV.
"Semuanya teman Gary Iskak," pungkas Ibrahim Tompo.
Aktor Gary Iskak dan empat temannya belum ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalagunaan narkoba.
- Polda Sumut Ungkap 89 Kasus Narkoba Selama Sepekan, Sita 55 Kg Sabu-Sabu
- Warga Banyuasin Ditangkap Lantaran Terlibat Kasus Narkoba, Barang Buktinya Sebegini
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Terlibat Bisnis Narkoba Lagi, Samsul Bahri Mantan Narapidana Ini Ditangkap BNN
- KTV New SagoFuraya Digerebek Polisi, 11 Pengunjung Diamankan, 3 Orang Positif Narkoba
- 2 Pengguna Narkoba di Semarang Ditangkap, Polisi Temukan Kaus Paslon Pilgub Jateng di Mobil Pelaku