Gary Iskak Belum Jadi Tersangka, Kombes Ibrahim Ungkap Fakta Ini

jpnn.com, JAKARTA - Aktor Gary Iskak dan empat temannya belum ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalagunaan narkoba.
Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo.
"Belum tersangka, masih dilakukan pendalaman (kasusnya)," kata Ibrahim saat dikonfirmasi JPNN.com, Rabu (25/5).
Perwira tinggi Polri itu membeberkan alasan belum menetapkan Gary Iskak dan kawan-kawan sebagai tersangka.
Menurut Ibrahim, penanganan kasus narkoba, penyidik memiliki waktu 3x24 jam untuk menetapkan sebagai tersangka.
"Secara umum penanganan narkoba ada waktu untuk 3x24 jam plus 3x24 lagi setelah penangkapan, pendalaman, dan pengembangan," kata Ibrahim.
Ibrahim juga menyebutkan keempat teman Gary yang turut ditangkap berinisial TR, DW, AM, dan SV.
"Semuanya teman Gary Iskak," pungkas Ibrahim Tompo.
Aktor Gary Iskak dan empat temannya belum ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalagunaan narkoba.
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba
- Polisi Sebut Fachri Albar Ditangkap Sendirian di Rumahnya
- Artis Berinisial FA Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu