Gas Elpiji 3 Kilogram Sulit Didapat, Ini Penyebabnya

Gas Elpiji 3 Kilogram Sulit Didapat, Ini Penyebabnya
Ilustrasi - gas elpiji 3 kilogram. Foto: Pertamina.

jpnn.com, JAKARTA - Gas elpiji (LPG) 3 kilogram per 1 Februari 2025 ini tidak lagi dijual ke pengecer. Hal ini membuat para warung kelontong dan masyarakat kebingungan mencari gas melon tersebut.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menjelaskan, mulai 1 Februari 2025 ini pengecer gas 3 kilogram wajib mendaftarkan diri untuk menjadi pangkalan ke Pertamina.

“Yang pengecer itu, kami jadikan pangkalan, per 1 Februari,” ucap Yuliot, Sabtu (1/2).

Yuliot mengatakan, langkah tersebut merupakan upaya untuk memastikan bahwa gas elpiji 3 kilogram tersedia dan dapat diterima oleh masyarakat, dengan batasan harga yang ditetapkan oleh pemerintah.

Langkah ini guna mencegah harga LPG 3 kilogram yang lebih mahal daripada harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah.

Selain itu, distribusi elpiji 3 kilpgram pun menjadi lebih tercatat, sehingga pemerintah bisa mengetahui berapa kebutuhan masyarakat.

“Kalau lebih tercatat berapa kebutuhan distribusi, ya kami siapkan sesuai kebutuhan masyarakat. Jadi tidak terjadi over suplai atau penggunaan LPG yang tidak tepat,” ucapnya.

Yuliot menuturkan, para pengecer gas elpiji nantinya dapat mendaftarkan diri melalui One Single Submission (OSS) untuk mendapatkan nomor induk berusaha (NIB). Kemudian, mengajukan diri untuk menjadi pangkalan LPG 3 kilogram resmi ke Pertamina.

Gas Elpiji (LPG) 3 kilogram per 1 Februari 2025 ini tidak lagi dijual ke pengecer. Membuat para warung kelontong dan masyarakat kebingungan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News