Gas Elpiji Bikin Risau
Kamis, 14 Maret 2013 – 09:18 WIB
BOGOR – Ketua Komisi B DPRD Kota Bogor Muaz HD meminta, Dinas Perindustrian, perdagangan dan koperasi (Disperindagkop) memeriksa peredaran Gas Elpiji 12 Kilogram di pasar dan para agen. Politisi PKS ini menegaskan, jika memang ada yang pelanggaran, harus diberi peringatan, atau dicabut izin usahanya. “Ini bertujuan agar masyarakat bisa tenang, tidak dibingungkan dengan suasana tersebut,” imbuhnya.
Disperindagkop, kata dia, harus segera menurunkan tim pemantau, untuk mengantisipasi adanya kenaikan harga gas secara sepihak, oleh agen maupun penjual gas.
Baca Juga:
“Harus segera dilakukan sidak, karena ini menyangkut kepentingan masyarakat. Jangan sampai, memberikan peluang kepada oknum dan masyarakat dirugikan,” ungkapnya.
Baca Juga:
BOGOR – Ketua Komisi B DPRD Kota Bogor Muaz HD meminta, Dinas Perindustrian, perdagangan dan koperasi (Disperindagkop) memeriksa peredaran
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Pelayanan Bandara, IAS Group Luncurkan GSE Teknologi Terbaru
- Winn Gas Luncurkan Produk Inovasi Terbaru, Ibu-Ibu Pasti Suka
- Lewat Cara ini SIG Dukung Inisiatif Kementerian BUMN Mewujudkan Asta Cita
- Baru Dirilis Awal Januari, Andal by Taspen Telah Diunduh Lebih Dari 1 Juta Peserta
- Menteri PPPA Ingin Tingkatkan Taraf Hidup Perempuan
- Bank Mandiri Promosikan Sektor IT ke Investor Hong Kong