Gas Elpiji Bikin Risau
Kamis, 14 Maret 2013 – 09:18 WIB

Gas Elpiji Bikin Risau
BOGOR – Ketua Komisi B DPRD Kota Bogor Muaz HD meminta, Dinas Perindustrian, perdagangan dan koperasi (Disperindagkop) memeriksa peredaran Gas Elpiji 12 Kilogram di pasar dan para agen. Politisi PKS ini menegaskan, jika memang ada yang pelanggaran, harus diberi peringatan, atau dicabut izin usahanya. “Ini bertujuan agar masyarakat bisa tenang, tidak dibingungkan dengan suasana tersebut,” imbuhnya.
Disperindagkop, kata dia, harus segera menurunkan tim pemantau, untuk mengantisipasi adanya kenaikan harga gas secara sepihak, oleh agen maupun penjual gas.
Baca Juga:
“Harus segera dilakukan sidak, karena ini menyangkut kepentingan masyarakat. Jangan sampai, memberikan peluang kepada oknum dan masyarakat dirugikan,” ungkapnya.
Baca Juga:
BOGOR – Ketua Komisi B DPRD Kota Bogor Muaz HD meminta, Dinas Perindustrian, perdagangan dan koperasi (Disperindagkop) memeriksa peredaran
BERITA TERKAIT
- PKSS Perkenalkan Contact Center 1500399 untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Bisnis
- Pemegang Saham Pelita Air Kukuhkan Kembali Dendy Kurniawan sebagai Direktur Utama
- Bank Raya Targetkan 10 Ribu Nasabah Baru pada Pesta Rakyat Nusantara di TMII
- Kemacetan Panjang di Pelabuhan Tj Priok, Ketum INSA Bilang Begini
- Harga Pangan Hari Ini, Bawang Merah Menurun, Cabai Masih Tinggi
- Soal Penutupan Sementara Padma Hotel Bandung, Ini Penjelasan Manajemen