Gas Industri Naik Harga

Gas Industri Naik Harga
Gas Industri Naik Harga
JAKARTA - Pelaku usaha harus siap-siap merogoh kocek lebih dalam. Ini terkait dengan rencana PT Perusahaan Gas Negara (PGN) untuk menaikkan harga jual gas ke sektor industri.

Direktur Keuangan PT PGN Reza Pahlevi mengatakan, kenaikan harga jual tersebut dilakukan karena harga gas dari produsen migas kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) juga naik. "Pasti lah (naik)," ujarnya di Kantor Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPMigas) kemarin (8/5).

Reza hadir dalam penandatanganan perubahan perjanjian jual-beli gas bumi (PJBG) antara PT PGN dengan produsen gas ConocoPhillips. Dalam perjanjian yang baru, harga gas dari conocophillips naik lebih dari tiga kali lipat dari USD 1,85 per juta British thermal unit (mmBtu)menjadi USD 5,61 - 6,5 per mmBtu. Begitu pula dengan kontrak gas Pertamina EP Region Sumatera Selatan ke PGN, yang naik dari USD 2,2 per mmBtu menjadi USD 5,5 - 6 per mmBtu. Gas tersebut dikirim ke konsumen PGN di Jawa Barat melalui pipa South Sumatera West Java

Meski harga gas dari produsen naik tiga kali lipat, namun bukan berarti harga gas ke sektor industri juga akan naik tiga kali lipat. Menurut Reza, saat ini besarnya kenaikan harga jula ke industri masih dalam tahap perhitungan. "Kami matangkan di internal dahulu," katanya.

JAKARTA - Pelaku usaha harus siap-siap merogoh kocek lebih dalam. Ini terkait dengan rencana PT Perusahaan Gas Negara (PGN) untuk menaikkan harga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News