Gas Industri Naik Harga
Rabu, 09 Mei 2012 – 08:52 WIB
Namun sebagai gambaran, setiap ada kenaikan harga gas dari KKKS, PGN kemudian juga menaikkan harga jual ke konsumen. Misalnya, akhir 2011 lalu, ketika harga gas dari KKKS naik lipat dua, PGN kemudian menaikkan harga jual ke konsumen industri di Jatim sekitar 36 persen.
Baca Juga:
Reza mengakui, PGN bersedia melakukan renegosiasi kontrak harga gas sebagai bagian dari upaya mendukung kenaikan penerimaan negara dari sektor migas. Namun demikian, PGN juga meminta kepada BPMigas dan KKKS agar berkomitmen untuk menambah pasokan gas ke PGN. "BPMigas berjanji akan meningkatkan volume pasokan dari saat ini yang sebesar 800 mmscfd (juta kaki kubik per hari)," ucapnya.
Selama ini, kurangnya pasokan gas memang selalu menjadi keluhan oleh pelaku usaha, terutama di Jawa Barat dan Jawa Timur yang menjadi sentra industri manufaktur di Indonesia. Data Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menunjukkan, realisasi pasokan gas untuk wilayah Jabar dan Jatim masih di bawah kontrak. Padahal, kontrak pasokan itu pun masih jauh di bawah kebutuhan gas yang sebenarnya.
Sementara itu, Kepala BPMigas R. Priyono mengatakan, renegosiasi kontrak harga gas dari KKKS kepada pembeli seperti PGN berpotensi meningkatkan penerimaan negara hingga USD 7,5 miliar atau sekitar Rp 67,5 triliun. "Untuk tahun ini saja, tambahan penerimaan negara dipastikan sampai Rp 6 triliun," ujarnya.
JAKARTA - Pelaku usaha harus siap-siap merogoh kocek lebih dalam. Ini terkait dengan rencana PT Perusahaan Gas Negara (PGN) untuk menaikkan harga
BERITA TERKAIT
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada 2 Gerai, Cek di Sini Lokasinya
- Lewat Cara ini, PLN IP Siap Raih Peluang di Pasar Global
- KAI Group Angkut 22,9 Juta Penumpang saat Liburan Nataru 2024-2025
- Kadin Indonesia Mengapresiasi Pemerintah yang Mendengar Masukan Masyarakat Terkait PPN 12 Persen
- Lewat Diaspora Loan, BNI Biayai Renovasi Restoran Indonesia di Hong Kong
- Kadin Apresiasi Kebijakan Tarif PPN 12% Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah