Gas Natuna Tunggu Insentif
Senin, 10 Desember 2012 – 05:50 WIB
JAKARTA - Kontrak kerja sama pengembangan Blok East Natuna di Kepulauan Riau hingga kini masih belum mendapat lampu hijau. Gara-garanya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih menunggu skema insentif dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sebagaimana diwartakan, untuk menyalurkan gas, konsorsium bisa memilih antara membuat jaringan pipa atau mengubah gas menjadi gas alam cair (liquefied natural gas/LNG). Jika menggunakan pipa biaya akan lebih murah dibanding LNG. Namun, penggunaan pipa mempersulit mobilitas gas.
Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini mengakui bahwa keputusan untuk memberikan insentif kepada suatu sektor bukanlah hal yang gampang. Itu memerlukan pertimbangan secara menyeluruh. "Tidak terlalu mudah bagi Kemenkeu melepas insentif karena ini bisa mengurangi pendapatan negara," ujarnya di Jakarta akhir pekan lalu.
Pihaknya mengaku sudah memberi sejumlah masukan dan pertimbangan kepada konsorsium pengelola Blok East Natuna agar insentif mudah dikabulkan Kemenkeu. "Insentif ini penting karena akan memengaruhi keuangan konsorsium untuk membuat infrastruktur penyalur gas," sebutnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kontrak kerja sama pengembangan Blok East Natuna di Kepulauan Riau hingga kini masih belum mendapat lampu hijau. Gara-garanya, Kementerian
BERITA TERKAIT
- Kemenko Perekonomian Evaluasi Capaian PSN, Tropical Coastland di Banten Masuk Daftar
- Falcon Strategic Consulting Sosialisasikan CoreTax, Platform Pajak Terbaru
- Jadikan Konsumen Sebagai Mitra, SNJ Berdayakan Pelaku UMKM
- 100 Hari Kabinet Prabowo: Perumnas Perkuat Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Cara Ini
- Pertamina & KIP Gelar Bimtek, Tingkatkan Tata Kelola Informasi Publik
- Sepanjang 2024, KAI Logistik Kelola 27 Juta Ton Barang