Gas Natuna Tunggu Insentif
Senin, 10 Desember 2012 – 05:50 WIB
Berbeda dengan pipa, mengubah gas ke LNG bisa membuat gas tak hanya bisa disalurkan untuk ke dalam negeri, tapi juga ke luar negeri (ekspor). Dengan begitu, bakal menambah devisa. "Kita menyarankan infrastruktur East Natuna dibuat dengan menggunakan metode penyaluran gas seperti Lapangan Gas Kepodang," katanya.
Baca Juga:
Gas dari lapangan di Blok Muria di Laut Jawa itu menggunakan dua konsep infrastruktur baik pipa maupun LNG. Di sektor hulu, pipa bisa digunakan. Sedangkan untuk hilir konsorsium disarankan menggunakan skema LNG. "Kita harap pertengahan Desember sudah ada keputusan," tuturnya.
Sebelumnya, pemerintah secara resmi menunjuk Pertamina sebagai pengelola Blok Natuna D Alpha atau kini bernama East Natuna melalui Surat Menteri ESDM No 3588/11/MEM/2008 tertanggal 2 Juni 2008 tentang Status Gas Natuna D Alpha. Blok tersebut memiliki cadangan hingga 222 triliun kaki kubik (TCF).
Rudi menambahkan, saat ini pihaknya berkonsentrasi dulu dengan proyek Natuna. Karena itu, kelanjutan pengelolaan blok Mahakam yang akan habis masa kontraknya pada 2017 belum diputuskan. "Belum selesai (Mahakam), yang jelas saya mau selesaikan yang Natuna dulu," jelasnya. (wir/oki)
JAKARTA - Kontrak kerja sama pengembangan Blok East Natuna di Kepulauan Riau hingga kini masih belum mendapat lampu hijau. Gara-garanya, Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lewat Program 'Didik', Bea Cukai Tingkatkan Kompetensi Perusahaan Penerima Fasilitas AEO
- Bank Mandiri Buktikan Komitmen Menyukseskan 3 Juta Rumah Dengan Jadi Penyalur FLPP
- Layanan CRM OCA Bantu UMKM Lebih Dekat dengan Pelanggan
- Kabar Baik, Target KUR 2025 Naik jadi Rp 300 Triliun
- IDSurvey Buka Kantor Cabang di Singapura
- Targetkan Green Growth, Ini 3 Proyek Kolaborasi dari SCG di ESG Symposium 2024