Gasak Uang Milik Nasabah di Cikarang, 2 Ditangkap 1 Masih DPO

jpnn.com, CIKARANG - Polsek Cikarang Selatan meringkus dua perampok uang nasabah bank di depan Toko Susu Karisma, Jalan Raya Cikarang-Cibarusah, Rabu (7/8) siang.
Tersangka yang ditangkap adalah Ma (27), dan Fi (48). Sementara Ge (35) berhasil kabur dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan Iptu Jefri menjelaskan, korban Iyan (22), saat itu ke bank dengan motor matik untuk menukarkan uang sebesar Rp7 juta. Bank itu terletak di Ruko Commercial City, Cikarang Selatan.
“Setelah mendapatkan uang tukaran, dia kembali ke TKP. Uang itu dibungkus rapi dengan amplop dan dimasukkan ke jok motor korban,” katanya.
Saksi pun kembali membuka tokonya. Saat itu dia melihat tersangka membuka jok motornya dan mengambil amplop berisi uang Rp7 juta itu, korban pun berteriak.
“Tersangka Ma langsung naik motor Yamaha Jupiter nomor B 4490 TBB yang dikendarai Tersangka Fi. Terjadi tarik menarik sehingga kedua tersangka itu jatuh dan ditangkap,” jelas Jefri.
Berdasarkan hasil interogasi, ada tiga tersangka yang terlibat pada aksi itu, dua tersangka yang telah tertangkap dan Ze.
“Tersangka ketiga ini awalnya mengawasi nasabah bank. Dia juga yang membuntuti korban setelah menukar uang. Tersangka ketiga ini sambil membonceng tersangka Ma dengan motor Supra, sementara Tersangka Fi mengikuti dari belakang,” katanya.
Setelah mendapatkan uang tukaran, dia kembali ke TKP. Uang itu dibungkus rapi dengan amplop dan dimasukkan ke jok motor korban.
- Bank DKI Terapkan Operasional Terbatas Selama Pemeliharaan Sistem, Sampai Kapan?
- Nasabah Unggulan PNM Raih Omzet Tiga Kali Lipat saat Ramadan
- PNM Gandeng Kementerian UMKM Perkuat Literasi Usaha Nasabah
- Perluas Solusi Finansial, Bank Mandiri jadi Best FX Bank 2025 versi Global Finance
- Kawanan Begal Sadis Beraksi di Sukabumi, Duit Rp 504 Juta Raib
- 2 Otak Perampokan Bersenjata Api di Dharmasraya Diringkus Polisi