Gasak Uang Puluhan Juta Rupiah, BG Berujung Begini
jpnn.com, MAKASSAR - Seorang pria berinisial BG (32) asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan diringkus polisi lantaran melakukan tindak pidana pencurian.
BG mencuri tas milik warga yang tengah melakukan tambal ban di jalan Toddopuli, Makassar.
Kapolsek Manggala, Kompol Edhy Supriadi mengakui pelaku sudah diamankan. Pelaku ditangkap saat tengah asyik di sebuah Wisma di Parepare.
"Iya benar kami sudah menangkap BG di tempat penginapan Kota Parepare," kata Kompol Edhy, Rabu (23/3).
Kompol Edhy menerangkan, BG melakukan aksi tersebut saat korban lengah.
"Dia (BG) memanfaatkan kelengahan korban yang tengah tambal ban. Saat lengah pelaku ini langsung beraksi mengambil tas milik korban," tambah Edhy.
Dalam tas milik korban terdapat uang tunai sebanyak Rp 18 juta, laptop merek HP dan tablet Samsung. Total kerugian total mencapai Rp 54 juta.
"Ini pelaku setelah mencuri dia kabur ke Kota Palu dengan mengendarai motor. Dua pekan di sana, kemudian dia kembali dan singgah di Parepare. Setelah di sana dia ditangkap Jatanras Polrestabes Makassar," tegasnya.
Seorang pria berinisial BG (32) asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan diringkus polisi lantaran melakukan tindak pidana pencurian.
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Polisi Ciduk Maling Pikap Penabrak Pengendara Lain di Bogor
- Takut Diamuk Warga, Maling Mobil Tabrak Kendaraan Lain di Bogor
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- 5 Pencuri Ratusan Bebek di Serdang Bedagai Ditangkap Polisi