Gasak Uang Puluhan Juta Rupiah, BG Berujung Begini

jpnn.com, MAKASSAR - Seorang pria berinisial BG (32) asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan diringkus polisi lantaran melakukan tindak pidana pencurian.
BG mencuri tas milik warga yang tengah melakukan tambal ban di jalan Toddopuli, Makassar.
Kapolsek Manggala, Kompol Edhy Supriadi mengakui pelaku sudah diamankan. Pelaku ditangkap saat tengah asyik di sebuah Wisma di Parepare.
"Iya benar kami sudah menangkap BG di tempat penginapan Kota Parepare," kata Kompol Edhy, Rabu (23/3).
Kompol Edhy menerangkan, BG melakukan aksi tersebut saat korban lengah.
"Dia (BG) memanfaatkan kelengahan korban yang tengah tambal ban. Saat lengah pelaku ini langsung beraksi mengambil tas milik korban," tambah Edhy.
Dalam tas milik korban terdapat uang tunai sebanyak Rp 18 juta, laptop merek HP dan tablet Samsung. Total kerugian total mencapai Rp 54 juta.
"Ini pelaku setelah mencuri dia kabur ke Kota Palu dengan mengendarai motor. Dua pekan di sana, kemudian dia kembali dan singgah di Parepare. Setelah di sana dia ditangkap Jatanras Polrestabes Makassar," tegasnya.
Seorang pria berinisial BG (32) asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan diringkus polisi lantaran melakukan tindak pidana pencurian.
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi
- Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap
- Polisi Tembak Pelaku Pencurian Rumah Ditinggal Pemudik
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut