Gaspol! Mendag Bakal Beri Bea Masuk Produk China hingga 200 Persen

Gaspol! Mendag Bakal Beri Bea Masuk Produk China hingga 200 Persen
Zulkifli Hasan alias Zulhas. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan berencana mengenakan bea masuk hingga 200 persen pada barang-barang asal China.

Hal itu sebagai respons Indonesia dalam menyikapi persoalan perang dagang antara China dengan Amerika Serikat (AS).

Menurut Zulhas, perang dagang China dan AS menyebabkan terjadinya "over capacity" dan "over supply" di China, yang membanjiri Indonesia, termasuk pakaian, baja, tekstil, dan lain sebagainya, karena pasar negara-negara Barat menolak mereka.

"Maka satu hari dua hari ini, mudah-mudahan sudah selesai permendagnya. Jika sudah selesai maka dikenakan apa yang kita sebut sebagai bea masuk, kita pakai tarif sebagai jalan keluar untuk perlindungan atas barang-barang yang deras masuk ke sini," ujar Zulkifli, dikutip, Minggu (30/6).

Adapun, besaran bea masuk yang akan dikenakan pada barang-barang China, telah diputuskan antara 100 persen dari harga barang sampai 200 persen.

"Saya katakan kepada teman-teman jangan takut, jangan ragu Amerika bisa mengenakan tarif terhadap keramik terhadap pakaian sampai dengan 200 persen kita juga bisa. Ini agar UMKM industri kita bisa tumbuh dan berkembang," ujarnya.

Zulkifli menjelaskan bahwa sebetulnya perang dagang China dan Amerika Serikat (AS) ini, sudah diketahui efeknya sejak 2022 dan langsung direspons demi melindungi produk dan industri dalam negeri termasuk UMKM yang terhantam membanjirnya barang dari China.

Karenanya, pada 2023, lahirlah Permendag 37 yang memperketat arus barang masuk dari luar negeri, dari sebelumnya bisa langsung masuk ke toko atau konsumen tanpa sekat akibat kebijakan post border dalam bea cukai, menjadi harus melalui pemeriksaan terlebih dahulu, tujuannya mengendalikan impor.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan berencana mengenakan bea masuk hingga 200 persen pada barang-barang asal China.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News