Gateway Amnesti Pajak Berpeluang Bertambah
![Gateway Amnesti Pajak Berpeluang Bertambah](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20161001_025050/025050_590210_pajak_lapor_jp.jpg)
jpnn.com - JAKARTA-Proses penambahan jumlah perusahaan manajer investasi (MI) dan perusahaan efek (PE) sebagai pintu masuk (gateway) dana amnesti pajak masih dibahas Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kemenkeu butuh untuk berdiskusi lebih lanjut mengenai penambahan gateway tersebut.
”Kriteria baru telah kami ajukan pada Kemenkeu. Jadi, kami terus bicarakan secara intensif,” ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida.
Kemenkeu masih melakukan pengkajian terhadap sejumlah kriteria baru usulan OJK. Bisa jadi, kriteria baru itu dikurangi atau ditambah.
Meski begitu, Nurhaida tidak mau membeber kriteria baru dimaksud. ”Tidak otomatis. Kreteria itu bisa berkurang juga bertambah,” imbuhnya.
Nurhaida melanjutkan, meski OJK mengusulkan untuk menambah jumlah gateway, tetapi kriteria harus dipenuhi perusahaan.
Dengan begitu, tidak sembarang perusahaan efek dan perusahaan MI dapat menjadi pintu masuk penampung dana amnesti pajak. ”Tentu saja tidak seluruh bisa menjadi gateway,” ucapnya.
Menyusul rencana penambahan gateway itu, OJK mematok jumlah maksimal perusahaan MI dan PE masing-masing berjumlah 30.
JAKARTA-Proses penambahan jumlah perusahaan manajer investasi (MI) dan perusahaan efek (PE) sebagai pintu masuk (gateway) dana amnesti pajak masih
- Sri Mulyani Pangkas Dana Transfer Daerah Rp 50,59 Triliun untuk MBG
- IKN Tetap Berjalan Meski Minim Anggaran
- Deposit Emas jadi Produk Unggulan Bulion milik Pegadaian
- Buka Usaha di Luar Negeri, Puluhan Restoran Dapat Diaspora Loan BNI
- Kabupaten Garut Butuh 10 Ribu Dosis Vaksin PMK untuk Atasi Wabah
- Optimalisasi Gudang, Bulog Siap Tampung 3 Juta Ton Gabah Petani