Gatot Akui Beri Rp 200 Juta ke Rio Capella
jpnn.com - JAKARTA – Gubernur Sumut nonaktif Utara Gatot Pujo Nugroho mengaku telah memberikan uang sebesar Rp 200 juta kepada eks Sekjen NasDem Patrice Rio Capella. Menurut Gatot, pemberian itu dilakukan setelah istrinya, Evy Susanti, dimintai uang oleh Ri melalui Fransisca Insani Rahesti.
Gatot mengatakan, uang itu diberikan setelah islah antara dirinya dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi yang digelar di kantor DPP NasDem, Jakarta, pada 19 Mei 2015.
"Sepengetahuan saya, seingat saya, sesudah islah," kata Gatot saat menjadi saksi dalam sidang perkara Patrice Rio Capella di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/11).
Menurut Gatot, saat itu Sisca menyampaikan kepada Evy bahwa Patrice meminta uang untuk ngopi-ngopi.
"Yang menurut saya, tanda petik jasa mediasi islah," ujar dia.
Anehnya, Gatot menampik bahwa uang Rp 200 juta untuk Rio ada kaitannya dengan pengamanan perkara dana bansos di Kejaksaan Agung yang menyeret namanya.
Tak percaya begitu saja dengan kesaksian politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, Ketua majelis hakim Artha Theresia Silalahi kembali meminta penegasan. Pasalnya, kesaksian Gatot berbeda dengan pengakuan Evy Susanti dalam sidang Patrice minggu lalu.
"Istri saudara bilang ada?" tanya Hakim Artha.
JAKARTA – Gubernur Sumut nonaktif Utara Gatot Pujo Nugroho mengaku telah memberikan uang sebesar Rp 200 juta kepada eks Sekjen NasDem
- Soal Dominus Litis di RKUHAP, Pakar: Bikin Tumpang Tindih Penegakan Hukum
- Tolak Asas Dominus Litis di RKUHAP, Fernando Emas Sorot Potensi Intervensi
- Rocky Gerung Gulirkan Ide soal Prabowo Tugaskan Gibran Jaga Elpiji 3 Kg di IKN
- Akademisi Unpam: Dominus Litis Berpotensi Sebabkan Abuse of Power
- Penyidik KPK Dinilai Melanggar Hukum Saat Menetapkan Hasto Sebagai Tersangka
- Soroti PSN PIK 2, Petrus Selestinus Singgung Nama Jokowi