Gatot Akui Beri Rp 200 Juta ke Rio Capella
Gatot kemudian menjawab, dia tidak mengetahui apakah ada uang yang tersampaikan darinya ke pihak Kejaksaan Agung. Sebab, dia hanya mengetahui bahwa istrinya memberikan uang Rp 200 juta ke Patrice sebagai jasa memfasilitasi islah.
Sementara untuk urusan yang lain, sepenuhnya dia serahkan ke OC Kaligis selaku kuasa hukumnya. Sebab, dia mengaku telah memberikan lawyer fee kepada Kaligis sebesar USD 150 ribu atau Rp 1,5 miliar.
"Itu Pak OC Kaligis yang mengurus," jawab Gatot.
Sebelumnya, dalam kesaksiannya minggu lalu Evy Susanti mengaku memberikan uang Rp 200 juta kepada Patrice Rio Capella melalui Fransisca Insani Rahesti. Suap itu diberikan atas permintaan Patrice melalui Fransisca setelah islah yang dihadiri Gatot, Wagub Sumut Tengku Erry Nuradi, OC Kaligis, dan Surya Paloh.
Evy juga mengakui mendapat informasi dari OC Kaligis bahwa ada uang yang mengalir kepada Dirdik Pidsus Kejaksaan Agung Maruli Hutagalung sebesar Rp 300 juta.
Selain itu, Fransisca Insani Rahesti melengkapi kesaksian Evy. Sisca mengatakan, usai menyerahkan uang dari Evy untuk diberikan kepada Patrice, ketiganya melakukan pertemuan dan membahas upaya Patrice agar mengkomunikasikan perkara Gatot kepada Jaksa Agung HM Prasetyo.
Menurut Sisca, Evy juga menyampaikan padanya bahwa dia telah menyiapkan uang sebesar USD 20 ribu khusus untuk urusan ke jaksa agung. (put/jpg/jpnn)
JAKARTA – Gubernur Sumut nonaktif Utara Gatot Pujo Nugroho mengaku telah memberikan uang sebesar Rp 200 juta kepada eks Sekjen NasDem
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pesan Kepala BKN ke Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2: Jaga Integritas dan Muruah Institusi
- Prabowo Segera Cek Dugaan Penggelapan Anggaran MBG
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah, Polisi Lakukan Pendalaman