Gatot Brajamusti Digarap Polda

jpnn.com - JAKARTA - Tersangka Gatot Brajamusti akan didatangkan dari Polda Nusa Tenggara Barat ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan hari ini, Jumat (21/10).
Gatot akan diperiksa terkait beberapa kasus yang menjeratnya.
"Nanti sekitar pukul 14.30 WIB Gatot datang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
Gatot telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal yang ditemukan di rumahnya, Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Awi mengatakan penyidik akan mendalami terkait asal usul senjata itu dari keterangan Gatot.
Selama ini, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi.
Selain terkait kepemilikan senjata api, Gatot juga akan diperiksa terkait dugaan pelecehan dan perdagangan manusia.
"Kami juga akan tanya terkait informasi human trafficking, soal itu kan baru tahap lidik," kata Awi.(Mg4/jpnn)
JAKARTA - Tersangka Gatot Brajamusti akan didatangkan dari Polda Nusa Tenggara Barat ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan hari ini, Jumat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Menindaklanjuti Pertemuan Bilateral, Menko Polkam BG Rapat Bahas Implementasi Batas Maritim
- Mendiktisaintek dan Menkes Evaluasi Pendidikan Dokter Spesialis, Imbas Kekerasan Seksual di RSHS