Gatot Brajamusti Digarap Polda
jpnn.com - JAKARTA - Tersangka Gatot Brajamusti akan didatangkan dari Polda Nusa Tenggara Barat ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan hari ini, Jumat (21/10).
Gatot akan diperiksa terkait beberapa kasus yang menjeratnya.
"Nanti sekitar pukul 14.30 WIB Gatot datang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
Gatot telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal yang ditemukan di rumahnya, Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Awi mengatakan penyidik akan mendalami terkait asal usul senjata itu dari keterangan Gatot.
Selama ini, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi.
Selain terkait kepemilikan senjata api, Gatot juga akan diperiksa terkait dugaan pelecehan dan perdagangan manusia.
"Kami juga akan tanya terkait informasi human trafficking, soal itu kan baru tahap lidik," kata Awi.(Mg4/jpnn)
JAKARTA - Tersangka Gatot Brajamusti akan didatangkan dari Polda Nusa Tenggara Barat ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan hari ini, Jumat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan