Gatot Brajamusti Digarap Polda

jpnn.com - JAKARTA - Tersangka Gatot Brajamusti akan didatangkan dari Polda Nusa Tenggara Barat ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan hari ini, Jumat (21/10).
Gatot akan diperiksa terkait beberapa kasus yang menjeratnya.
"Nanti sekitar pukul 14.30 WIB Gatot datang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
Gatot telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal yang ditemukan di rumahnya, Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Awi mengatakan penyidik akan mendalami terkait asal usul senjata itu dari keterangan Gatot.
Selama ini, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi.
Selain terkait kepemilikan senjata api, Gatot juga akan diperiksa terkait dugaan pelecehan dan perdagangan manusia.
"Kami juga akan tanya terkait informasi human trafficking, soal itu kan baru tahap lidik," kata Awi.(Mg4/jpnn)
JAKARTA - Tersangka Gatot Brajamusti akan didatangkan dari Polda Nusa Tenggara Barat ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan hari ini, Jumat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Optimal
- Keluarga Gamma Rizkynata: Hukuman Aipda Robig Harus Maksimal, Jangan Dikurangi!
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- Ahmad Luthfi: Jawa Tengah Siap Sambut Kedatangan Pemudik Lebaran 2025
- Warga Kampung Bayam yang Menempati Rusun Harus Bayar Rp 1,7 Juta per Bulan
- Tim BTB Gelar Aksi Resik Masjid Pascabanjir di Jatinegara