Gatot Brajamusti jadi Imam Salat Berjamaah
jpnn.com - MATARAM - Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti, tersangka kasus kepemilikan narkotika jenis sabu, kembali ditahan di ruang tahanan (Rutan) Mapolda NTB, setelah sempat sepekan dititipkan ke Polda Metro Jaya.
Direkrut Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda NTB AKBP Deky Subagio menjelaskan, Gatot ditempatkan di ruang tahanan nomor empat sejak Sabtu (10/9).
Di ruang tahanan tersebut, ia ditahan bersama dengan beberapa tahanan lainnya yang terlibat beragam kasus.
Ia juga memastikan Gatot Brajamusti saat ini dalam keadaan sehat.
Sebelum memasuki ruang tahanan Mapolda NTB, pria yang akrab disapa aa Gatot tersebut sudah diperiksa kesehatannya oleh tim dokter kepolisian.
"Ia dalam keadaan sehat. Tekanan darahnya juga sudah kita periksa yaitu 140/70. Itu artinya dia dalam keadaan yang normal," ungkapnya.
Dalam kesehariannya, ia menyebutkan. Gatot Brajamusti sudah bisa membaur dengan dengan tahanan lainnya di dalam rutan.
Gatot juga disebutnya beberapa kali menjadi imam salat berjamaah dengan tahanan lainnya.
MATARAM - Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti, tersangka kasus kepemilikan narkotika jenis sabu, kembali ditahan
- AKBP Condro: Polres Serang Tangani 963 Kasus Kriminal Sepanjang 2024
- Ini Aset Investasi Net89 yang Disita Bareskrim di Tangsel, Wow
- Lagi Pesta Minuman Keras, 13 Remaja Digerebek Polisi
- Hendak Beli Nasi, IRT di Palembang Dijambret
- Polisi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon Belum Dipecat
- Belajar dari YouTube, Warga Tulungagung Oplos Gas Elpiji Bersubsidi