Gatot Brajamusti jadi Imam Salat Berjamaah
jpnn.com - MATARAM - Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti, tersangka kasus kepemilikan narkotika jenis sabu, kembali ditahan di ruang tahanan (Rutan) Mapolda NTB, setelah sempat sepekan dititipkan ke Polda Metro Jaya.
Direkrut Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda NTB AKBP Deky Subagio menjelaskan, Gatot ditempatkan di ruang tahanan nomor empat sejak Sabtu (10/9).
Di ruang tahanan tersebut, ia ditahan bersama dengan beberapa tahanan lainnya yang terlibat beragam kasus.
Ia juga memastikan Gatot Brajamusti saat ini dalam keadaan sehat.
Sebelum memasuki ruang tahanan Mapolda NTB, pria yang akrab disapa aa Gatot tersebut sudah diperiksa kesehatannya oleh tim dokter kepolisian.
"Ia dalam keadaan sehat. Tekanan darahnya juga sudah kita periksa yaitu 140/70. Itu artinya dia dalam keadaan yang normal," ungkapnya.
Dalam kesehariannya, ia menyebutkan. Gatot Brajamusti sudah bisa membaur dengan dengan tahanan lainnya di dalam rutan.
Gatot juga disebutnya beberapa kali menjadi imam salat berjamaah dengan tahanan lainnya.
MATARAM - Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti, tersangka kasus kepemilikan narkotika jenis sabu, kembali ditahan
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal