Gatot dan Evy Kian Berani Beberkan Peran OC Kaligis ke KPK
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti hari ini kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap hakim PTUN Medan.
Ini merupakan pemeriksaan yang pertama bagi keduanya sejak resmi ditahan KPK pada hari Senin (3/8) lalu. Ditemui usai pemeriksaan yang berlangsung sekitar 5 jam itu, Gatot mengaku dicecar penyidik soal peran advokat senior Otto Cornelis Kaligis dalam pemberian suap kepada hakim PTUN Medan.
"Saya diperiksa sebagai saksi untuk OC Kaligis," kata Gatot kepada wartawan di halaman gedung KPK, Rabu (5/8).
Gatot sudah menceritakan semua yang diketahuinya kepada penyidik lembaga antirasuah. Tapi kepada awak media politikus PKS itu enggan membeberkan apa saja yang disampaikan dalam.
"Itu silakan tanyakan ke penyidik," ucapnya singkat sambil berjalan menuju mobil tahanan.
Evy hari ini juga diperiksa untuk keperluan yang sama. Namun berbeda dengan Gatot, wanita berjilbab itu memilih bungkam kepada awak media usai menjalani pemeriksaan. Ibu satu anak ini langsung bergegas masuk mobil tahanan tanpa bicara sepatah kata pun.
Sejak ditahan KPK, Gatot dan Evy memang mulai berani buka-bukaan soal peran OC Kaligis. Menurut pasangan suami istri itu, OC adalah inisiator dari gugatan terhadap Kejati Sumut yang berujung pada pemberian suap kepada tiga hakim dan panitera PTUN Medan.
Keduanya mendesak OC untuk mengakui hal tersebut kepada KPK dan juga publik.
JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti hari ini kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait
- Menyerap Aspirasi demi Melahirkan Kekuatan Baru Ekonomi Kreatif
- Pernyataan Meutya Hafid soal Mata Pelaran Coding Masuk ke Kurikulum SD-SMP, Simak
- Irjen Aan Suhanan Ungkap Fakta Terbaru Soal Kecelakaan di Tol Cipularang
- Jenderal Sigit Puji Brimob yang Bebaskan Pilot Susi Air dari Penyanderaan KKB
- Bank Victoria Digugat ke PN Jaksel Gegara Lelang Aset Strategis
- Kagama Menggelar Munas XIV, Ini Agendanya