Gatot Digarap Kejagung di KPK
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung memastikan pemeriksaan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho sebagai saksi dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumut 2011-2013 dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (13/8).
Keputusan ini diambil setelah Kejagung berkomunikasi dengan pihak KPK. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Spontana mnegatakan, langkah ini ditempuh dengan pertimbangan akan lebih mudah memeriksa Gatot di KPK.
Sebab, saat ini Gatot berstatus tahanan KPK karena menjadi tersangka suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara, Medan, Sumatera Utara. "Ini akan lebih mudah karena saat ini Gatot merupakan tahanan KPK," kata Tony, Kamis (13/8).
Menurut Tony, nantinya lembaga antirasuah itu akan turut membantu jika menemukan alat bukti yang terkait dugaan korupsi bansos ini. "Itu akan difasilitasi juga," kata Tony.
Meski sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk Wakil Gubernur Tengku Erry Nuradi, Kejagung belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung memastikan pemeriksaan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho sebagai saksi dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kongres AWP 2024 Jadi Momentum Fisioterapis Lokal Mendunia
- Angka Kelas Menengah Terjun Payung, Kang Cucun Inisiasi Penyuluhan OJK
- Bank Mandiri Gelar Mandiri Lingkar Hijau, Olah Limbah Kopi Menjadi Cuan
- 2 Ribu Profesional Berkumpul di Ajang Sinar Mas Digital Day 2024, Inovasi Digital Terbaru
- Peserta Jalan Sehat HUT ke-58 KAHMI Keluhkan Kupon Doorprize Ganda
- Wamenaker Afrianyah Noor Sandang Gelar Doktor Dengan Predikat Cum laude