Gatot Digarap Kejagung di KPK
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung memastikan pemeriksaan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho sebagai saksi dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumut 2011-2013 dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (13/8).
Keputusan ini diambil setelah Kejagung berkomunikasi dengan pihak KPK. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Spontana mnegatakan, langkah ini ditempuh dengan pertimbangan akan lebih mudah memeriksa Gatot di KPK.
Sebab, saat ini Gatot berstatus tahanan KPK karena menjadi tersangka suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara, Medan, Sumatera Utara. "Ini akan lebih mudah karena saat ini Gatot merupakan tahanan KPK," kata Tony, Kamis (13/8).
Menurut Tony, nantinya lembaga antirasuah itu akan turut membantu jika menemukan alat bukti yang terkait dugaan korupsi bansos ini. "Itu akan difasilitasi juga," kata Tony.
Meski sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk Wakil Gubernur Tengku Erry Nuradi, Kejagung belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung memastikan pemeriksaan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho sebagai saksi dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad