Gatot Digarap Kejagung di KPK

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung memastikan pemeriksaan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho sebagai saksi dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumut 2011-2013 dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (13/8).
Keputusan ini diambil setelah Kejagung berkomunikasi dengan pihak KPK. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Spontana mnegatakan, langkah ini ditempuh dengan pertimbangan akan lebih mudah memeriksa Gatot di KPK.
Sebab, saat ini Gatot berstatus tahanan KPK karena menjadi tersangka suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara, Medan, Sumatera Utara. "Ini akan lebih mudah karena saat ini Gatot merupakan tahanan KPK," kata Tony, Kamis (13/8).
Menurut Tony, nantinya lembaga antirasuah itu akan turut membantu jika menemukan alat bukti yang terkait dugaan korupsi bansos ini. "Itu akan difasilitasi juga," kata Tony.
Meski sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk Wakil Gubernur Tengku Erry Nuradi, Kejagung belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung memastikan pemeriksaan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho sebagai saksi dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun