Gatot Dikonfrontir dengan Dua Tersangka
jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengkonfrontir saksi Gatot Supiartono dengan dua tersangka S dan L yang diduga membunuh Holly Anggela Hayu di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Rabu (16/10), di Markas Polda Metro Jaya.
"Iya, mereka mau pemeriksaan dikonfrontir," kata Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hery Heryawan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (16/10).
Dua tersangka itu sudah digiring ke ruang penyidik. Mengenakan baju tahanan warna orange, sekitar pukul 16.30 mereka diduga hendak dipertemukan dengan Gatot.
Sayangnya, kedua tersangka itu memilih bungkam dan menundukkan kepala mereka. Tidak ada keterangan apapun yang disampaikan kepada wartawan.
Sementara itu, Hery menyatakan, saat ini Gatot masih belum menjadi tersangka. Gatot masih diperiksa sebagai saksi. "Belum (tersangka). Nanti saja," ujarnya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengkonfrontir saksi Gatot Supiartono dengan dua tersangka S dan L yang diduga membunuh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri