Gatot-Din Ditolak Jenguk Aktivis KAMI, Polri: Ada Jadwalnya, Kami Tidak Izinkan!
jpnn.com, JAKARTA - Polri tidak memperkenankan Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) untuk menengok para aktivis KAMI yang sedang ditahan di Rutan Bareskrim.
"Namanya orang mau menengok, ada jadwalnya. Kalau masih dalam pemeriksaan, kami tidak izinkan. Penyidik masih bekerja, kita harus hormati," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (15/10).
Pada Kamis, Presidium KAMI Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo gagal menemui Kapolri Jenderal Pol Idham Azis di Mabes Polri, Jakarta, terkait upaya pembebasan para aktivis KAMI yang ditangkap polisi.
Dalam kesempatan itu Gatot Nurmantyo datang bersama petinggi KAMI lainnya yakni Din Syamsuddin, Rocky Gerung, Ahmad Yani, dan Prof Rochmat Wahab.
"Kami juga tidak diperbolehkan untuk menemui para aktivis KAMI yang ditahan," kata Gatot.
Gatot mengatakan tidak mengetahui alasan kedatangannya untuk menengok para tersangka dan bertemu dengan Kapolri Jenderal Idham Azis ditolak oleh polisi.
"Tidak tahu, ya pokoknya tidak dapat izin ya tidak masalah," ujarnya.
Sebelumnya ada sembilan aktivis KAMI yang ditangkap polisi yakni Juliana, Devi, Wahyu Rasari Putri, Khairi Amri, NZ, Kingkin Anida, Anton Permana, Syahganda Nainggolan, dan Jumhur Hidayat.
Ini alasan Polri tidak memperkenankan Presidium KAMI untuk menengok para aktivis KAMI yang sedang ditahan di Rutan Bareskrim.
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini
- Kasus Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN di Gorontalo, Brigjen Desy Beri Asistensi