Gatot Diperiksa Belakangan
Kamis, 06 Agustus 2015 – 23:11 WIB
"Kan dia (Gatot) tidak kemana-mana, sudah ada di (tahanan) KPK," katanya. Tony pun yakin koordinasi dengan KPK akan lebih mudah dalam menangani bansos.
Seperti diketahui, dugaan korupsi bansos masih disidik Kejagung. Namun saat ditahan oleh KPK dalam kasus suap hakim PTUN, Gatot melalui pengacaranya, Razman Arief Nasution, mendorong agar bansos itu diambil alih KPK saja. Alasan Razman, agar proses penanganan lebih efektif. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kejaksaan Agung menepis kabar yang menyebut ada oknum jaksa yang melakukan pemerasan saat menangani dugaan korupsi dana bantuan sosial
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh, Surat Kaleng Ancaman Bom Beredar di Kampus Unpar Bandung
- Menteri Karding Tugaskan Anak Buah Bantu Mila Dapatkan Ijazah Ditahan Penyalur PMI
- Dirjen Bina Pemdes Membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Desa di Papua, Dorong Pelayanan Meningkat
- Lihat, Sikap Mayor Teddy Saat Prabowo Memperkenalkannya ke Joe Biden
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan