Gatot Diperiksa Belakangan
Kamis, 06 Agustus 2015 – 23:11 WIB
Gatot Pujo Nugroho. Foto: dok.JPNN
"Kan dia (Gatot) tidak kemana-mana, sudah ada di (tahanan) KPK," katanya. Tony pun yakin koordinasi dengan KPK akan lebih mudah dalam menangani bansos.
Seperti diketahui, dugaan korupsi bansos masih disidik Kejagung. Namun saat ditahan oleh KPK dalam kasus suap hakim PTUN, Gatot melalui pengacaranya, Razman Arief Nasution, mendorong agar bansos itu diambil alih KPK saja. Alasan Razman, agar proses penanganan lebih efektif. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kejaksaan Agung menepis kabar yang menyebut ada oknum jaksa yang melakukan pemerasan saat menangani dugaan korupsi dana bantuan sosial
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Semangat Hari Kartini, Pertamina Dorong Perempuan untuk Berkarya & Salurkan Energi
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi