Gatot Diperiksa Belakangan

Gatot Diperiksa Belakangan
Gatot Pujo Nugroho. Foto: dok.JPNN

"Kan dia (Gatot) tidak kemana-mana, sudah ada di (tahanan) KPK," katanya. Tony pun yakin koordinasi dengan KPK akan lebih mudah dalam menangani bansos.

Seperti diketahui, dugaan korupsi bansos masih disidik Kejagung. Namun saat ditahan oleh KPK dalam kasus suap hakim PTUN, Gatot melalui pengacaranya, Razman Arief Nasution, mendorong agar bansos itu diambil alih KPK saja. Alasan Razman, agar proses penanganan lebih efektif. (boy/jpnn)

 


JAKARTA -- Kejaksaan Agung menepis kabar yang menyebut ada oknum jaksa yang melakukan pemerasan saat menangani dugaan korupsi dana bantuan sosial


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News