Gatot Disarankan Temui Syamsul Arifin
Rabu, 28 November 2012 – 08:08 WIB
MEDAN- Gatot Pujo Nugroho diingatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut), untuk setidaknya bersilaturahmi dengan mantan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Syamsul Arifin. "Kami Fraksi PPP, selaku pengusung pasangan Syampurno pada Pilkada 2008 lalu, meminta agar Wagubsu (Gatot, red) menemui Pak Syamsul Arifin. Untuk bersilaturahmilah, paling tidaknya," ungkap Sekretaris Fraksi PPP DPRD Sumut ini, yang memberikan pendapatnya setelah penyampaian pendapat dari Fraksi Demokrat yang diwakili jubirnya Layari Sinukaban, Fraksi Golkar oleh Biller Pasaribu, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) oleh Budiman Nadapdap, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) oleh Hidayatullah.
Itu semestinya dilakukan Gatot selaku Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu yang menggantikan posisi Syamsul Arifin, yang tengah tersangkut masalah hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terlebih lagi Gatot merupakan paket pasangan Gubsu dan Wagubsu pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2008 lalu yang dikenal dengan sebutan Syampurno (Syamsul Arifin-Gatot Pujo Nugroho).
Itulah yang disampaikan Juru Bicara (Jubir) Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Sumut, Ahmad Hosen Hutagalung, saat diberikan kesempatan oleh pimpinan DPRD Sumut dalam sidang paripurna pengajuan Wagubsu, Gatot Pujo Nugroho menjadi Gubsu definitif, Selasa (27/11), untuk memberikan tanggapan fraksinya terkait pengusulan pendefinitifan Gubsu periode 2008-2013.
Baca Juga:
MEDAN- Gatot Pujo Nugroho diingatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut), untuk setidaknya bersilaturahmi dengan
BERITA TERKAIT
- 10 Program Unggulan Ahmad Ali–AKA Selaras dengan Prioritas Pemerintahan Prabowo
- Polling Media Lokal: Isran-Hadi Dipilih Paling Banyak, Sampai 60 Persen
- Segera Turunkan, Pemda Jangan Pasang Baliho Memuat Foto Paslon
- 40 Persen DPT Pemilih Pemula, Sosialisasi Harus Lebih Gencar
- Jumlah Peserta Pilkada Gorontalo Utara Kembali 3 Pasangan
- Diduga Tidak Netral, ASN Perangkat Desa dan KPU Bojonegoro Bakal Dilaporkan ke Bawaslu