Gatot Harus Berani Lakukan Mutasi di Pemprov Sumut
Selasa, 22 Februari 2011 – 00:30 WIB
JAKARTA -- Wakil Gubernur Sumut Gatot Pudjo Nugroho disarankan berani melakukan mutasi di jabatan-jabatan strategis jika nanti dia sudah resmi menjadi plt Gubernur Sumut menggantikan Syamsul Arifin yang diberhentikan sementara lantaran berstatus terdakwa. Hanya saja, mutasi harus didasarkan pada pertimbangan inovatif dan persuasif.
Peneliti pemerintahan lokal dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) DR Syarif Hidayat menjabarkan maksud inovatif dan persuasif tersebut. Sebagai pengendali birokrasi pemerintahan di Pemprov Sumut nantinya, Gatot dituntut berinovasi agar jajaran birokrasinya sehat dan tidak korup. "Kalau ada anasir-anasir gubernur lama (syamsul Arifin, red) di birokrasi, harus dievaluasi agar birokrasi sehat," ujar Syarif kepada JPNN di Jakarta, kemarin (21/2).
Baca Juga:
Hanya saja, lanjut Syarif, Gatot tetap harus melakukan pendekatan persuasif sebelum melakukan mutasi. Jika mutasi dilakukan secara revolusioner, membabat habis anasir-anasir klan Syamsul, kata Syarif, justru bisa berakibat fatal yakni berhentinya kinerja di birokrasi. "Cara revolusioner hanya akan menciptakan stagnasi di birokrasi," terang Syarif yang intens meneliti hubungan kepala daerah-wakil kepala daerah ini.
Pendekatan persuasif bisa dilakukan misalnya dengan cara mengevaluasi kinerja pada jabatan-jabatan strategis. Selanjutnya, Gatot memberikan indikator-indikator kinerja yang jelas. Bila pejabat di jabatan strategis itu tidak mencapai kinerja sebagaimana ditentukan indikator yang telah dibuat, maka diberitahu ada sanksinya, yakni berupa mutasi. Intinya, lanjut Syarif, Gatot harus membuat parameter penilaian yang tegas berdasarkan prinsip akuntabilitas dan transparansi. "Siapa pun, misalnya pejabat itu berasal dari klannya Syamsul, jika parameternya jelas, maka ketika dia dimutasi, tidak akan mengganggu birokrasi," ujarnya mengingatkan.
JAKARTA -- Wakil Gubernur Sumut Gatot Pudjo Nugroho disarankan berani melakukan mutasi di jabatan-jabatan strategis jika nanti dia sudah resmi menjadi
BERITA TERKAIT
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi