Gatot Harus Paham, Pemprov Juga Pemerintah
Rabu, 30 November 2011 – 06:19 WIB

Gatot Harus Paham, Pemprov Juga Pemerintah
Sikap tegas PLN ini, sebagaimana disampaikan Manajer PLTA Asahan III Robert Aprianto, didasari ketentuan dalam Perpres No 4 tahun 2010 dan Permen ESDM No 2 Tahun 2010.
Baca Juga:
Jhoni Allen berharap, ancaman somasi itu tidak sampai diwujudkan. Berkali-kali dia mengatakan, baik Pemprov Sumut maupun PLN adalah sama-sama unsur pemerintah. Jhoni berharap, persoalan ini bisa dicarikan solusinya dengan duduk bersama.
Komisi VII DPR, lanjutnya, akan segera memanggil PLN dan Gatot. "Saya akan pertanyakan ke PLN apa masalahnya. Kalau perlu gubernur juga kita undang, apa masalahnya karena ini untuk kepentingan rakyat," terangnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VII DPR Sutan Bathoegana mengatakan, sudah saatnya komisi VII DPR langsung terlibat dalam upaya menyelesaikan ganjalan proyek setrum 2×87 MW ini. Menurut Shutan, sumber persoalan yang menyebabkan buntunya masalah ini adalah adanya dua pihak yang sama-sama ngotot, tidak ada yang mau mengalah.
JAKARTA -- Komisi VII DPR yang membidangi masalah energi menyerahkan sepenuhnya kepada PT PLN (Persero) guna menyelesaikan persoalan kendala pembangunan
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki