Gatot Harus Paham, Pemprov Juga Pemerintah
Rabu, 30 November 2011 – 06:19 WIB
"Ini kan soal tanah yang jadi lahan. Pemda sudah membebaskan satu tempat untuk kontraktor yang lama itu yang bersama kontraktor dari China (PT Bajradaya Swarna Utama dan China Huadian Corporation/CHD, red). Tapi PLN mau mengerjakan juga. Dan negara maunya juga PLN yang mengerjakan. Ini masalahnya," ujar Sutan Bathoegana kepada JPNN, pertengahan Nopember lalu.
Sutan mengatakan, bagaimana pun, kontraktor yang lama sudah mengeluarkan dana. "Yang lama sudah keluar dana, tapi negara maunya PLN. Terus bagaimana? Maka harus dicarikan jalan tengah," cetus Shutan.
Komisi VII DPR, kata Sutan, akan mendorong agar proyek ini dikerjakan PLN tapi kontraktor lama itu tetap dilibatkan. "Kasih sahamnya sedikit. Yang mayoritas tetap PLN," kata Shutan.
Sebelumnya, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Parlindungan Purba mengingatkan Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho agar tidak hanya diam saja jika memang menganggap ada persoalan di balik masalah izin lahan kepada pihak yang akan menggarap proyek PLTA Asahan III. Parlindungan Purba mengatakan, tidak cukup urusan ini hanya dinyatakan dalam bentuk komitmen lisan, tapi tak ada langkah konkrit tatkala ada persoalan. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Komisi VII DPR yang membidangi masalah energi menyerahkan sepenuhnya kepada PT PLN (Persero) guna menyelesaikan persoalan kendala pembangunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak