Gatot Ingin Putusan MK Puaskan Semua Pihak
Kamis, 28 Maret 2013 – 08:19 WIB

Gatot Ingin Putusan MK Puaskan Semua Pihak
Dijelaskannya, bila gugatan tersebut terkait dengan tim kampanye, dirinya bersedia untuk hadir pada sidang tersebut. Tetapi, bila gugatan untuk KPU, dirinya tidak dapat meninggalkan pekerjaan di Medan untuk menghadiri sidang tersebut.
Info lain yang diterima oleh timnya, tentang kupon sembako yang kabarnya diberikan oleh PKS asalkan mau mencoblos no 5. "Kupon itu kan merugikan kita. Dan kita juga sudah melaporkan terkait kupon itu ke panwas. Jadi, tidak benar kalau kita bagi-bagi kupon," paparnya. (ram)
MEDAN - Sidang perdana sengketa pemilu kada yang direncanakan akan dilaksanakan pada Selasa (2/4) depan diharapkan dapat berjalan dengan lancar.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo