Gatot Jadi Gubernur Sumut ke-17
Rabu, 20 Februari 2013 – 13:34 WIB
Lebih lanjut Dirjen Otda Prof Dr Djohermansyah Djohan menyatakan pelantikan ini tidak boleh ditunda-tunda setelah keluarnya Keppres dan periodisasi masa jabatannya berakhir hingga 16 Juni 2013.
Sisa masa jabatan 3,5 bulan lebih ini akan banyak bisa dilakukan oleh Gatot Pujo Nugroho sebagai Gubsu Defenitif yang akan mengemban tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan.
Ditanya tentang apakah masa jabatan Gubsu defenitif ini dihitung menjadi satu periode bagi Gatot Pujo Nugroho sehingga dirinya hanya bisa menjadi satu periode lagi sebagai Gubsu, Dirjen Otda menjelaskan, karena sisa masa jabatan Gubsu sudah lebih dari 2,5 tahun, maka hak Gatot Pujo Nugroho tidak dihitung satu periode, melainkan dirinya dapat mencalonkan diri dan dipilih hingga dua periode ke depan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumut Chaidir Ritonga yang dihubungi wartawan koran ini, kemarin sore, mengatakan DPRD Sumut akan segera membahas pengangkatan dan rencana pelantikan Gatot ini. “Besok (hari ini, Red) kita akan bahas di dewan. Hasilnya akan kita koordinasikan lagi ke Kemendagri,” ungkap Chaidir.
MEDAN -- Wakil Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho akhirnya resmi menjadi Gubernur Sumatera Utara definitif. Hal ini dipastikan setelah Presiden
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom