Gatot Jangan Atur Jaksa
jpnn.com - JAKARTA -- Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengingatkan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho untuk tidak mengatur-atur jadwal pemeriksaan yang sudah ditentukan jaksa dalam kasus korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumut.
Menurut Prasetyo, yang menentukan pemeriksaan itu adalah kejaksaan, bukan Gatot yang kini menyandang status tersangka suap hakim PTUN di Komisi Pemberantasan Korupsi dan mendekam dalam sel tahanan.
"Jadi saya tegaskan, dalam hal pemeriksaan kami yang menentukan, bukan dia," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jumat (14/8).
Karenanya, Jaksa Agung menunggu itikad baik dari Gatot untuk diperiksa. "Kemarin kan menolak untuk diperiksa dan minta minggu depan, maka kami tunggu," kata dia.
Prasetyo pun menegaskan, tidak akan melimpahkan penanganan kasus bansos Sumut kepada KPK. Menurut dia, tidak ada kesulitan yang dialami jaksa menuntaskan kasus ini.
"Kenapa harus dilimpahkan, yang bilang mudah dan susah siapa? Kalau kamu yang nyidik mungkin susah," kata Prasetyo. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengingatkan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho untuk tidak mengatur-atur jadwal pemeriksaan yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gubernur Herman Deru Gercep Gelar Rakor Percepatan Opla dan Cetak Sawah di Sumsel
- Menko Airlangga Temui Menkeu AS, Bahas Tindak Lanjut Tarif Resiprokal Trump
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!
- Jan Maringka: Rapat Pleno Presidium PNI Putuskan Pembentukan Pengurus Daerah
- Perintah Ibu Terdengar dalam Sidang Hasto, Ronny: Bukan Bu Mega
- Kabar Gembira soal Gaji PPPK dan CPNS 2024, Aman