Gatot Jangan Atur Jaksa
jpnn.com - JAKARTA -- Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengingatkan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho untuk tidak mengatur-atur jadwal pemeriksaan yang sudah ditentukan jaksa dalam kasus korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumut.
Menurut Prasetyo, yang menentukan pemeriksaan itu adalah kejaksaan, bukan Gatot yang kini menyandang status tersangka suap hakim PTUN di Komisi Pemberantasan Korupsi dan mendekam dalam sel tahanan.
"Jadi saya tegaskan, dalam hal pemeriksaan kami yang menentukan, bukan dia," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jumat (14/8).
Karenanya, Jaksa Agung menunggu itikad baik dari Gatot untuk diperiksa. "Kemarin kan menolak untuk diperiksa dan minta minggu depan, maka kami tunggu," kata dia.
Prasetyo pun menegaskan, tidak akan melimpahkan penanganan kasus bansos Sumut kepada KPK. Menurut dia, tidak ada kesulitan yang dialami jaksa menuntaskan kasus ini.
"Kenapa harus dilimpahkan, yang bilang mudah dan susah siapa? Kalau kamu yang nyidik mungkin susah," kata Prasetyo. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengingatkan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho untuk tidak mengatur-atur jadwal pemeriksaan yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Para Pemudik Mulai Padati Pantura pada Arus Balik H+2 Lebaran
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- Fenomena Pendatang Saat Mudik, Wagub Jabar: Jangan Membebani Pemerintah!
- Aktor Senior Ray Sahetapy Meninggal Dunia, Menekraf Sampaikan Belasungkawa
- Soal Mobil Dinas Dipakai Mudik, Wamendagri Singgung Potensi Kerugian Negara
- Ahmad Andi Bahri Mundur dari Jabatan Sekjen DPP AMPI Setelah Pemulihan Nama Baiknya