Gatot Jangan Atur Jaksa
jpnn.com - JAKARTA -- Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengingatkan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho untuk tidak mengatur-atur jadwal pemeriksaan yang sudah ditentukan jaksa dalam kasus korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumut.
Menurut Prasetyo, yang menentukan pemeriksaan itu adalah kejaksaan, bukan Gatot yang kini menyandang status tersangka suap hakim PTUN di Komisi Pemberantasan Korupsi dan mendekam dalam sel tahanan.
"Jadi saya tegaskan, dalam hal pemeriksaan kami yang menentukan, bukan dia," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jumat (14/8).
Karenanya, Jaksa Agung menunggu itikad baik dari Gatot untuk diperiksa. "Kemarin kan menolak untuk diperiksa dan minta minggu depan, maka kami tunggu," kata dia.
Prasetyo pun menegaskan, tidak akan melimpahkan penanganan kasus bansos Sumut kepada KPK. Menurut dia, tidak ada kesulitan yang dialami jaksa menuntaskan kasus ini.
"Kenapa harus dilimpahkan, yang bilang mudah dan susah siapa? Kalau kamu yang nyidik mungkin susah," kata Prasetyo. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengingatkan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho untuk tidak mengatur-atur jadwal pemeriksaan yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 1,7 Juta Honorer Database BKN Dipastikan Dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, Masih Berlaku?
- Kediaman Hasto Digeledah KPK, Said PDIP Singgung Asas Praduga Tak Bersalah
- Biaya Ibadah Haji Turun, Sekjen PKB: Kualitas Pelayanan Jangan Menurun
- PB Perkumpulan Gastroenterologi Indonesia Berpartisipasi Dalam Pembangunan Kesehatan
- Agung Laksono Kritik Proses Pemilihan Ketum PMI
- Puluhan Ribu Konten Promosi Produk Kecantikan dan Makanan Ilegal Dihapus