Gatot Kantongi Keppres sebagai Plt Gubernur
Kamis, 24 Maret 2011 – 12:10 WIB
![Gatot Kantongi Keppres sebagai Plt Gubernur](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Gatot Kantongi Keppres sebagai Plt Gubernur
JAKARTA -- Wakil Gubernur Sumut, Gatot Pudjnugroho, Kamis (24/3) siang, menerima Keputusan Presiden (Keppres) tentang penonaktifan Gubernur Sumut Syamsul Arifin dari jabatannya, yang sekaligus menunjuk dirinya sebagai Plt gubernur Sumut. Seperti diberitakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah meneken Keppres tentang penonaktifan Syamsul Arifin dari jabatannya sebagai gubernur. Keppres terbit persis sepekan setelah Syamsul berstatus terdakwa dalam perkara dugaan korupsi APBD Langkat Tahun 2000-2007.
Gatot menerima Keppres dari Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni di gedung Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta.
Baca Juga:
"Benar, Ibu Sekjen baru saja menyerahkan Keppres ke saya," ujar Gatot kepada JPNN, begitu keluar dari ruang kerja Diah Anggraeni.
Baca Juga:
JAKARTA -- Wakil Gubernur Sumut, Gatot Pudjnugroho, Kamis (24/3) siang, menerima Keputusan Presiden (Keppres) tentang penonaktifan Gubernur Sumut
BERITA TERKAIT
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah