Gatot Minta Bantuan Rio Lobi Jaksa Agung, Prasetyo: Tanya Gatot Sana
jpnn.com - JAKARTA – Jaksa Agung M. Prasetyo kembali membantah anggapan dirinya terlibat dugaan gratifikasi pengurusan kasus korupsi bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang ditangani Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Sumut.
Kasus yang menjerat mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella, Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, dan istri Gatot, Evi Susanti, itu kini tengah disidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
Prasetyo membantah pengakuan Gatot yang mengaku pernah meminta Rio melobinya terkait kasus bansos Sumut. “Urusan Gatot, tanya Gatot sana. Kejaksaan tidak ada urusan dengan Gatot, kecuali dalam urusan dia (Gatot) sebagai yang dilidik perkaranya,” bantah Prasetyo di Kejagung, Kamis (22/10) sore.
Prasetyo juga menegaskan tidak pernah bertemu Rio untuk membahas kasus bansos Sumut. “Tidak ada pertemuan di mana-mana, tanya sama yang di situ,” kata mantan anak buah Paloh di Partai Nasdem ini.
Ditegaskan berulang-ulang, dirinya tidak pernah membicarakan kasus apapun termasuk bansos Sumut dengan Rio Capella. “Tidak ada, tidak ada, tidak ada saya bicara kasus-kasus dengan Rio Capella,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Gatot mengaku pernah meminta Rio melobi Prasetyo untuk mengamankan kasus dugaan bansos yang ditangani Kejagung. Gatot menjelaskan, hal tersebut berawal saat pihak Kejagung memanggil dua orang anak buahnya untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus bansos.
Gatot mengatakan dalam surat panggilan tersebut tertulis bahwa dirinya sudah berstatus tersangka. Gatot pun kemudian melakukan konsultasi dengan pengacara pribadinya Otto Cornelis Kaligis.
Gatot juga meminta bantuan kepada Rio Capella untuk membantu menangani masalahnya di Kejagung. Ia juga mengakui saat itu, Rio Capella lewat temannya, Fransisca, pernah meminta sejumlah uang kepada dirinya. Namun, ia tidak menjelaskan berapa uang yang diminta oleh Rio. "Yang pasti adalah permintaan," kata Gatot. (boy/jpnn)
JAKARTA – Jaksa Agung M. Prasetyo kembali membantah anggapan dirinya terlibat dugaan gratifikasi pengurusan kasus korupsi bantuan sosial
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti
- Peringatan Hari Kartini Momentum Meningkatkan Harkat dan Martabat Kaum Perempuan
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Peringati Hari Kartini, Wamendagri Ribka: Perempuan Harus Bangkit dan Bertransformasi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran