Gatot Minta Hentikan Kasus karena Jaksa Agung Kader Nasdem

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur non aktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho tak menampik pernah meminta bantuan kepada mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella, sebagai upaya menghentikan kasus yang diusut Kejagung.
Ia mengaku bersama pengacaranya, Otto Cornelis Kaligis menemui Rio agar bisa mengkomunikasikan dengan Kejagung. Alasan meminta bantuan Rio berkomunikasi karena Jaksa Agung Prasetyo juga berasal dari Partai Nasdem.
"Karena Jaksa Agungnya dari Nasdem," kata Gatot menjawab JPU KPK saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/2).
Gatot mengatakan, bersama Kaligis kemudian bertemu dengan Rio di Hotel Mulia, Senayan. Kala itu, Gatot menyampaikan keluh kesahnya dan berkeyakinan bahwa kasus yang tengah diusut itu bernuansa politis.
Gatot menegaskan, saat itu Rio mengaku menyanggupi untuk mengkomunikasikan perihal kasus tersebut dengan Prasetyo. "Seingat saya dikatakan akan dikomunikan ke Jaksa Agung," kata Gatot lagi.
Seperti diketahui, Gatot dan istrinya, Evi Susanti didakwa memberi Rp 200 juta kepada Rio melalui Fransisca Insani Rahesti.
Uang itu diberikan agar Rio mempengaruhi pejabat di Kejagung untuk memudahkan pengurusan penghentian penyelidikan perkara dugaan korupsi bansos, bantuan daerah bawahan, bantuan operasional sekolah, tunggakan dana bagi hasil dan penyertaan modal pada sejumlah BUMD Provin Sumut yang diusut Kejagung. (boy/jpnn)
JAKARTA - Gubernur non aktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho tak menampik pernah meminta bantuan kepada mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waka MPR Ibas Ajak Generasi Muda Kembangkan Ekonomi Kreatif Lokal ke Kancah Global
- PP Himmah Minta KPK Segera Periksa Senator terkait Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- PDIP Jatim Berbagi, Said Singgung Ekonomi Rakyat Tak Baik dan Daya Beli Turun
- BMKG: Hujan Deras Masih Guyur Jabodetabek Hingga 11 Maret
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan
- PSI: Ahok Seharusnya Jadi Whistle Blower Saat Masih Menjabat Komut