Gatot Minta KPK Ambil Alih Kasus Bansos Sumut
Senin, 03 Agustus 2015 – 22:42 WIB

Razman Arif Nasution. Foto: dok.JPNN
Sementara untuk kasus korupsi bansos, Kejaksaan Agung baru-baru ini telah mengeluarkan surat perintah penyidikan. Namun, sampai sekarang belum ada tersangka yang ditetapkan oleh lembaga pimpinan HM Prasetyo itu. (dil/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho sepertinya sudah pasrah menerima statusnya sebagai tersangka kasus suap hakim PTUN Medan. Alih-alih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit