Gatot Minta KPK Ambil Alih Kasus Bansos Sumut
Senin, 03 Agustus 2015 – 22:42 WIB
Sementara untuk kasus korupsi bansos, Kejaksaan Agung baru-baru ini telah mengeluarkan surat perintah penyidikan. Namun, sampai sekarang belum ada tersangka yang ditetapkan oleh lembaga pimpinan HM Prasetyo itu. (dil/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho sepertinya sudah pasrah menerima statusnya sebagai tersangka kasus suap hakim PTUN Medan. Alih-alih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru
- Komentari Usulan MBG Pakai Dana Zakat, Istana: Sangat Memalukan!
- Dukung Program Makan Gratis Bergizi, GKSI Bagikan 15 Ribu Susu
- 69% Honorer Satpol PP Belum Dapat Formasi PNS dan PPPK, Pantesan Demo Besok
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak