Gatot Nurmantyo Vs Letjen Dudung soal Hilangnya Patung Penumpasan G30S/PKI, Prabowo Diminta Bicara
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat komunikasi politik Hendri Satrio menanggapi polemik pernyataan Gatot Nurmantyo yang menuding TNI sudah disusupi oleh PKI menyusul hilangnya sebagian diorama peristiwa penumpasan G30S/PKI di Museum Darma Bhakti Kostrad.
Tudingan mantan panglima TNI itu diklarifikasi oleh Pangkostrad Letjen Dudung Abdurachman yang menyatakan memang ada tiga patung hilang dalam diorama Itu.
Namun, tiga patung tersebut tidak dihilangkan TNI secara sengaja.
Adapun tiga patung itu yang hilang yaitu menggambarkan Jenderal TNI AH Nasution (Menko KSAB), Mayjen TNI Soeharto (Panglima Kostrad), dan Kolonel Inf Sarwo Edhie Wibowo (Komandan RPKAD).
Menurut Dudung, patung tersebut diambil oleh penggagasnya yaitu Letjen TNI (Purn) AY Nasution.
Nah, Hendri Satrio menilai Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto perlu angkat bicara menanggapi masalah tersebut.
"Tentang tudingan Pak Gatot Nurmantyo, hilangnya patung sejumlah tokoh penumpas G30S/PKI di Makostrad, saya pilih menunggu komentar Pak Prabowo Subianto saja dahulu, boleh, ya, Bang @Dahnilanzar, terima kasih #Hensat," tulis Hendri melalui akunnya di Twitter.
Saat dihubungi JPNN.com, Selasa (28/9), Hendri menilai pandangan Menhan Prabowo Subianto soal hilangnya diorama itu penting untuk didengar.
"Yang hilang itu, kan, bukan menceritakan sejarah Kostrad, tetapi sejarah Indonesia. Jadi, penting menhan bicara," ujar pendiri lembaga KedaiKOPI itu.
Prabowo Subianto diminta bicara soal tudingan Gatot Nurmantyo terkait hilangnya patung penumpasan G30S/PKI yang ditanggapi Letjen Dudung Abdurachman.
- Arief Poyuono Merespons Polemik PPN 12 Persen
- Pengamat: Prabowo Bisa Mengajukan Penundaan PPN 12 Persen dalam APBNP 2025
- Denny JA Sebut Prabowo dapat Sentimen Negatif soal Pilkada Dipilih DPRD
- Perlu Political Will Prabowo untuk Menunda PPN 12 Persen Melalui APBNP
- Pengumuman, Beras Bakal Kena PPN 12 Persen, Simak Detailnya
- Prabowo Ucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2025