Gatot Pujo Nugroho Terlihat di Kualanamu, Ini Penjelasan Ditjen PAS
Sabtu, 29 Juli 2017 – 18:48 WIB
“Karena ada berita acara serah terima narapidana. Ada surat bernomor B-28/Han/Pc/26/07/2017,” ujarnya.
Selain itu, pengambilan Gatot dari Lapas Tanjung Gusta juga menggunakan biaya KPK. “Petugas KPK sendiri yang membawa Gatot ke Lapas Sukamiskin,” tutur Harun.(adv/jpnn)
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memastikan tidak melakukan pelanggaran terkait terlihatnya narapidana perkara korupsi Gatot
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI
- Menkumham Mengeluh Kehilangan Rp 1 Triliun per Tahun
- Pasar Inovasi dan Kreativitas DJKI Bahas Urgensi Hak Cipta
- Menkumham Dorong Peningkatan Inovasi dan Perlindungan Paten
- Menkumham Dorong Semua Unit Kemenkumham Punya Pojok Baca
- Menkumham Berikan Penghargaan untuk Pegawai Teladan di HDKD