Gatot Resmi jadi Tersangka Korupsi Bansos di Kejagung

Gatot Resmi jadi Tersangka Korupsi Bansos di Kejagung
Gatot Pujo Nugroho. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Mungkin nanti dalam pemeriksaan tersangka akan berkordinasi. Karena saat ini tersangka Gatot dalam penahanan di KPK. tentunya kami minta ijin ke KPK," paparnya.

Meski sudah menjerat dua tersangka, Kejagung tak akan berhenti begitu saja. Kejagung tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain lagi dalam kasus tersebut. "Mungkin," tegas Arminsyah.

Sejauh ini, Arminsyah menegaskan, sudah lebih dari 274 saksi yang diperiksa. Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus yang disidik.  Hasil perhitungan kerugian negara sementara dalam kasus ini Rp 2,2 miliar. "Ini khusus hibahnya dulu tahun 2013," tegas Arminsyah.

Sebelumnya Jaksa Agung Prasetyo berjanji bahwa pada saatnya akan menyampaikan ke publik siapa nama tersangka dalam kasus ini. Dia meminta publik sabar dan tak berpraduga macam-macam. Menurut dia, proses hukum tidak semudah membalikkan telapak tangan. (boy/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Polisi Bantah Masuk Angin

JAKARTA - Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemerintah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News