Gatot Resmi jadi Tersangka Korupsi Bansos di Kejagung
"Mungkin nanti dalam pemeriksaan tersangka akan berkordinasi. Karena saat ini tersangka Gatot dalam penahanan di KPK. tentunya kami minta ijin ke KPK," paparnya.
Meski sudah menjerat dua tersangka, Kejagung tak akan berhenti begitu saja. Kejagung tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain lagi dalam kasus tersebut. "Mungkin," tegas Arminsyah.
Sejauh ini, Arminsyah menegaskan, sudah lebih dari 274 saksi yang diperiksa. Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus yang disidik. Hasil perhitungan kerugian negara sementara dalam kasus ini Rp 2,2 miliar. "Ini khusus hibahnya dulu tahun 2013," tegas Arminsyah.
Sebelumnya Jaksa Agung Prasetyo berjanji bahwa pada saatnya akan menyampaikan ke publik siapa nama tersangka dalam kasus ini. Dia meminta publik sabar dan tak berpraduga macam-macam. Menurut dia, proses hukum tidak semudah membalikkan telapak tangan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Geger Mahasiswi Tewas Seusai Jatuh dari Lantai 2 Gedung di UPI Bandung
- Diduga tak Bisa Berenang, Dedi Irawan Tewas Tenggelam
- Hasil Survei Lemkapi: Kepuasan Terhadap Kinerja Polri 82,1 Persen
- Libur Natal, 44.800 Penumpang & 10.580 unit Kendaraan Tinggalkan Jawa menuju Sumatera
- Atasi Krisis Air Bersih, Masyarakat Kecamatan Cijeruk Bangun Fasilitas Sarana Air Bersih
- Akun Ribuan Honorer TMS Tereset, Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Diminta Suket