Gatot Tersangka, Ini Omongan Jubir PKS
jpnn.com - JAKARTA - Keputusan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Puji Nugroho sebagai tersangka disikapi santai oleh Partai Keadilan Sejahtera.
Juru Bicara PKS, Mardani Ali Sera saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta mengatakan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian suap ke majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, yang menjerat kadernya itu bukan masalah partai.
"Semua pejabat publik PKS kebijakannya lepas dari semua jabatan struktural. Dan sekali lagi itu bukan kasus PKS," kata Mardani di Jakarta, Rabu (28/7).
Sebagai salah satu parpol yang mengusung Gatot sebagai Gubernur, kata Mardani, PKS menghormati proses hukum yang dihadapi Gatot dan istrinya, Evy Susanti. Bagaimanapun nantinya tetap pengadilan yang memutuskan.
"PKS mendukung penegakan hukum. Tentu dengan cara profesional dan adil. Pengadilan nanti yang akan memutuskan," tambahnya.
Karena itu, Mardani meminta kasus yang menjerat Gatot tidak dikait-kaitkan dengan partainya. Sebab, masalahnya urusan pemerintahan yang dipimpin Gatot. Ia pun yakin kasus ini tidak memengaruhi pandangan publik pada partainya.
"Masyarakat kian cerdas. PKS kuat di kader yang mengakar di masyarakat," singkatnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Keputusan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Puji Nugroho sebagai tersangka disikapi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa