Gauli ABG Miskin, 2 Kakek Cabul Dikutuk Warga
Sabtu, 12 Juni 2010 – 11:42 WIB
BIREUEN- Dua lelaki tua, Maimun AR dan M Nur, warga Desa Cot Unoe, Kecamatan Jeumpa, Bireuen ini benar benar bejat. Kemiskinan yang dialami Bunga (nama samaran) justru dijadikannya dasar untuk mengeksploitasi hasrat seksual. ABG tersebut beberapa kali dikencaninya hanya dengan membayar Rp20 ribu hingga Rp30 ribu. Mereka sering merayu bergantian dan dengan dalih memberi uang jajan, ABG tersebut digarap di persawahan. Maimun AR sendiri tak mengakui perbuatan mesumnya. Namun, korban mengaku dirinya sudah dicabuli sejak setahun lalu. Bahkan, sudah tidak terhitung lagi perbuatan itu dilakukannya. Ironisnya, korban dibayar Rp 20 ribu-Rp Rp 30 ribu untuk sekali kencan di sawah.
Akibat perbuatannya, warga yang tak tega meminta kepolisian untuk menangkap Maimun AR dan M Nur. Sebab sudah berbuan munkar dan melanggar syariat Islam di kampung. Selain itu, warga juga mengutuk perbuatan tersangka karena tega mengeksploitasi bocah miskin demi nafsu birahi.
Baca Juga:
Imuem Desa Cot Unoe, Tgk Razali meminta kepolisian untuk menindak tegas kedua tersangka dan memberikan hukuman yang berat agar kejadian serupa tidak terulang di kampungnya. “Kami mengutuk keras kedua pelaku yang melakukan perbuatan mesum pada gadis bawah umur. Polisi harus mengusut kasus ini sampai tuntas, sebagai bukti tegaknya supremasi hukum negara dan syariat Islam di Aceh,” ujarnya.
Baca Juga:
BIREUEN- Dua lelaki tua, Maimun AR dan M Nur, warga Desa Cot Unoe, Kecamatan Jeumpa, Bireuen ini benar benar bejat. Kemiskinan yang dialami Bunga
BERITA TERKAIT
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
- 2 Tahun Berlalu, Kematian Iwan Boedi Masih Misteri, Polisi: Tantangan Berat
- Aipda Robig Didampingi 7 Kuasa Hukum, Ada Kata Kasihan Keluarga Korban dan Pelaku
- Kasus Agus Buntung Diduga Perkosa Mahasiswi, Ibunya Terlibat?
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun