Gauli ABG, Pria Beristeri Digerebek Ayah Korban
Selasa, 05 Juni 2012 – 02:28 WIB
Kepada Palembang Pos (JPNN Group) di Makopolsek Buay Pemaca, Senin (4/6), Rosid menuturkan hubungan asmaranya dengan bunga telah berjalan selama satu tahun. Berulang kali juga mereka telah melakukan hubungan suami istri. “Waktu pertamo aku ngitukan dio, memang masih perawan. Kami ngelakukanyo di kamarnyo malam hari. Idak katek paksoan idak, waktu pertamo kali kami cak ituan,” ujar tersangka yang mengaku tidak ingat kapan pertama kali perbuatan zina itu mereka lakukan.
Baca Juga:
Bahkan, diceritakan tersangka, perbuatan zina itu terjadi berawal ketika Bunga menghubungi tersangka melalui SMS, yang meminta tersangka untuk datang ke rumahnya. Dalam SMS yang diterima tersangka, Bunga meminta tersangka untuk datang ke rumahnya malam itu juga, karena merasa kangen dengan tersangka.
“Dio SMS aku kalu kangen dengan aku. Dio mintak aku datang ke rumahnyo dan ngomong kalau di rumah lagi sepi. Cuma ado mamak samo kakaknyo bae,” kata Rosid.
Awalnya Rosid mengaku menolak permintaan Bunga. Namun karena Bunga mengancam kalau tersangka tidak datang, maka ia yang akan datang ke rumahnya, tersangka akhirnya memenuhi permintaan Bunga. Tersangka kemudian berjalan kaki kerumah Bunga yang berjarak sekitar 500 meter dari rumah tersangka.
BUAY PEMACA – Sang penakluk hati wanita. Kalimat itu mungkin tepat bagi Rosid (31), warga Talang Padamaran Desa Sipin Kecamatan Buay Pemaca.
BERITA TERKAIT
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang