Gauli ABG, Pria Beristeri Digerebek Ayah Korban
Selasa, 05 Juni 2012 – 02:28 WIB

Gauli ABG, Pria Beristeri Digerebek Ayah Korban
Setelah ditelusuri, suara itu ternyata berasal dari kamar bunga. Hasan pun mencoba melihat ke dalam melalui pintu jendela kamar bunga yang ternyata tidak terkunci. Hasan pun terkejut saat melihat anak angkatnya itu sedang digauli tersangka. Sama halnya dengan kedua sejoli tersebut, yang juga terkejut karena perbuatan mereka diketahui oleh Hasan.
“Mereka digerebek oleh ayah korban di kamar korban. Dari keterangan korban kepada ayahnya, hubungan itu telah terjadi sejak bulan 2 lalu. Modusnya korban dan tersangka janjian lewat SMS dan tersangka masuk melalui jendela,” ujar Kapolsek Buay Pemaca Iptu Rizal Efendi SH.
“Tersangka terancam undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak pasal 81 dan 82 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya. (lis)
BUAY PEMACA – Sang penakluk hati wanita. Kalimat itu mungkin tepat bagi Rosid (31), warga Talang Padamaran Desa Sipin Kecamatan Buay Pemaca.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang