Gauli Pacar Belasan Kali Hingga Hamil, Dibekuk Polisi

Gauli Pacar Belasan Kali Hingga Hamil, Dibekuk Polisi
Gauli Pacar Belasan Kali Hingga Hamil, Dibekuk Polisi

jpnn.com - BATAM - YHN, warga ruli Kampung Bintang, Marina, Sekupang, Kepulauan Riau, dibekuk polisi karena mencabuli MR, yang merupakan kekasihnya.

Remaja 15 tahun tersebut menggagahi MR belasan kali, yang dilakukan di ruko Mitra Ganda, Sekupang. Akibatnya MR kini mengandung lima bulan.

"Saya lakukan karena suka sama suka. Sudah lebih sepuluh kali saya lakukan di ruko Mitra Ganda itu," kata YHN yang ditemui di Polsek Batuaji, Jumat (9/5) pagi.

Menurut YHN, perbuatannya itu dilakukan karena selama ini MR tidak menolak ajakannya untuk berhubungan intim. Namun, belakangan diketahui MR yang mengandung benih pelaku, tidak diterima oleh orangtua korban.

"Saya lakukan siang dan malam. Tapi dia (MR) hamil, makanya orangtuanya tidak menerima," kata YHN yang mengaku putus sekolah itu.

Sementara itu, AM, 50, ibu pelaku mengatakan selama ini sama sekali tidak mengetahui anaknya ada hubungan dengan MR. Hal itu baru ia ketahui saat korban mendatangi rumahnya, Sabtu (26/4) lalu.

"Saat dia mendatangi rumah dan mengatakan dia sudah hamil lima bulan saya baru mengetahuinya. Saya sama sekali tak percaya," kata AM yang meneteskan air mata.

Dari pengakuan MR kepada AM, sebelum ia mendatangi rumah tersebut, ia bersama pelaku sempat cekcok. Pertengkaran itu dipicu MR yang menghubungi mantan pacarnya. "Itu yang ia katakan kepada saya," jelas AM.

BATAM - YHN, warga ruli Kampung Bintang, Marina, Sekupang, Kepulauan Riau, dibekuk polisi karena mencabuli MR, yang merupakan kekasihnya. Remaja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News