Gauli Pacar Lima Kali, Siswa Dipolisikan

Gauli Pacar Lima Kali, Siswa Dipolisikan
Gauli Pacar Lima Kali, Siswa Dipolisikan
KOTA - AA (20), warga Jalan Duyung, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, ditahan oleh Polsekta Bukitraya atas dugaan melarikan RI (17) anak dibawah umur, warga Jalan Rajawali Kecamatan Tampan.

Saat ditemui di Polsekta Bukitraya, AA menolak tuduhan telah melarikan RI. ‘’Kami cuma keluar jalan-jalan,’’ elaknya. AA menuturkan, saat itu Ia dan RI sedang di warnet seputaran marpoyan ketika ayah RI datang menjemput mereka.’’ Saya menjemput dia Jumat (13/5),sekitar pukul 04.00 WIB dari sekolahnya. Setelah itu kami pergi makan. Habis makan sekitar pukul 07.00 WIB, kami duduk-duduk di MTQ. Pukul 09.00 WIB, kami pergi ke warnet, pukul 01.00 WIB datanglah orang tua RI ke warnet itu,’’ jelasnya menceritakan kronologis kejadian.

Sambil membawa anaknya, orang tua RI memarahi AA.’’Kan sudah saya larang kelian pergi berdua,’’ ujar AA menirukan amarah orang tua RI. Saat itu, AA mengaku tidak berbuat apa-apa dengan RI di warnet tersebut. Namun kepada orang tua RI, AA mengakui mereka pernah berhubungan badan.’’ Saya akui itu kepada ayahnya,’’ kata AA.

Kepada Riau Pos (Group JPNN) AA mengaku sudah lima kali berhubungan badan dengan RI.’’Semuanya di rumah kawan saya kami lakukan,’’ ungkapnya. AA bercerita, mereka mulai melakukan hal terlarang itu sejak RI kelas dua SMP hingga saat ini RI telah kelas dua SMA.’’Tahun 2009, kami pertama melakukan,’’ jelas AA.

KOTA - AA (20), warga Jalan Duyung, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, ditahan oleh Polsekta Bukitraya atas dugaan melarikan RI

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News