Gaungkan HPKN, Yogyakarta Royal Orchestra Gelar Konser di Jakarta
jpnn.com, JAKARTA - Konser Yogyakarta Royal Orchestra (YRO) dalam rangka menggaungkan peringatan Hari Penegakan Kedaulatan Negara (HPKN) berlangsung meriah dan megah di Aula Simfonia, Jakarta, Jumat (1/3).
Konser tersebut digelar selama dua hari pada jumat dan sabtu, 1-2 Maret.
Raja Keraton Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X selaku Gubernur DIY menyaksikan langsung penampilan YRO sekaligus memberikan kata sambutan pada hari pertama konser YRO.
Orkestra Kagungan Dalem Keraton Yogyakarta di bawah naungan Kawedanan Kridhamardawa tersebut menghadirkan 10 repertoar lagu perjuangan nasional dan lagu daerah.
Konser tersebut menjadi konser kedua YRO dan konser perdana di ibukota yang terbuka untuk umum.
Konser ini bertujuan untuk merayakan dan menggaungkan Hari Penegakan Kedaulatan Negara (HPKN) lebih luas di Tanah Air setelah ditetapkannya peristiwa Serangan Umum 1 Maret sebagai hari besar nasional melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022.
Dalam sambutan pembuka, Raja Kasultanan Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwana X berharap musik bisa menjadi inspirasi dan refleksi dalam membangun Indonesia ke depannya.
"Hari ini turut pula dimaknai sebagai refleksi rakyat, dalam gelora Bagimu Negeri, Jiwa Raga Kami. Semoga pada malam ini kita bisa memaknai setiap alunan nada sebagai penggugah persatuan, sebagai inspirasi untuk membangun dan memajukan Indonesia," kata Sri Sultan Hamengkubuwana X, Jumat, (1/3).
Konser Yogyakarta Royal Orchestra dalam rangka menggaungkan peringatan HPKN berlangsung meriah dan megah di Aula Simfonia, Jakarta, Jumat (1/3).
- BPTD Ungkap Dugaan Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Sejumlah eks Anggota DPRD
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- ASABRI Jamin Para Purnawirawan Bisa Menikmati Masa Purnabakti dengan Tenang
- Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN, KPK Bereaksi