Gawat! 19 Wilayah di Kupang Masuk Zona Merah Covid-19

jpnn.com, KUPANG - Kasus positif Covid-19 di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, terus meningkat.
Data terbaru yang dirilis Satgas Covid-19 Kupang pada Jumat (18/2) mencatat terdapat 16.201 kasus baru.
Tak hanya itu, 19 wilayah di Kupang juga masuk zona merah Covid-19.
Ke-19 wilayah zona merah Covid-19, yaitu Kelurahan Kelapa Lima (39 kasus), Liliba (28 kasus), Kuanino (25 kasus), Oebobo (22 kasus), Fatululi (18 kasus), Oesapa (17 kasus), dan Penfui (16 kasus).
Selain itu, masing-masing 15 kasus di Kolhua, Nefonaek, Oetete, dan Penkase Oeleta.
Kemudian Kelurahan Nunbaun Sabu, Oepura dan Sikumana masing-masing 14 kasus.
Wilayah lainnya yang masuk zona merah Covid-19, yaitu Lasiana, Maulafa, Pasir Panjang 13 kasus, Bello 12 kasus, dan Tuak Daun Merah 12 kasus.
Kepala Dinas Kesehatan Kupang Retnowati mengungkapkan kasus yang merebak saat ini merupakan klaster keluarga.
Kasus Covid-19 di Kota Kupang terus meningkat dan data terbaru 19 wilayah masuk zona merah
- KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit LPEI, Kerugian Rp11,7 Triliun
- Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo Bukti Narasi Menjadi Nyata
- Kasus Sengketa Lahan Berlarut, Haris Azhar Surati Kapolri
- Pelindo Siap Dukung Pencegahan Stunting di Kota Kupang
- Selesai Diperiksa KPK, Hasto Jawab 52 Pertanyaan Pengulangan
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19