Gawat! 19 Wilayah di Kupang Masuk Zona Merah Covid-19

Gawat! 19 Wilayah di Kupang Masuk Zona Merah Covid-19
Suasana di Bundaran Patung Tirosa Kota Kupang di masa pandemi Covid-19, Jumat (18/2). Foto: Meylinda Putri Yani Mukin/JPNN.com

jpnn.com, KUPANG - Kasus positif Covid-19 di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, terus meningkat.

Data terbaru yang dirilis Satgas Covid-19 Kupang pada Jumat (18/2) mencatat terdapat 16.201 kasus baru.

Tak hanya itu, 19 wilayah di Kupang juga masuk zona merah Covid-19.

Ke-19 wilayah zona merah Covid-19, yaitu Kelurahan Kelapa Lima (39 kasus), Liliba (28 kasus), Kuanino (25 kasus), Oebobo (22 kasus), Fatululi (18 kasus), Oesapa (17 kasus), dan Penfui (16 kasus).

Selain itu, masing-masing 15 kasus di Kolhua, Nefonaek, Oetete, dan Penkase Oeleta.

Kemudian Kelurahan Nunbaun Sabu, Oepura dan Sikumana masing-masing 14 kasus.

Wilayah lainnya yang masuk zona merah Covid-19, yaitu Lasiana, Maulafa, Pasir Panjang 13 kasus, Bello 12 kasus, dan Tuak Daun Merah 12 kasus.

Kepala Dinas Kesehatan Kupang Retnowati mengungkapkan kasus yang merebak saat ini merupakan klaster keluarga.

Kasus Covid-19 di Kota Kupang terus meningkat dan data terbaru 19 wilayah masuk zona merah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News