Gawat! 19 Wilayah di Kupang Masuk Zona Merah Covid-19
jpnn.com, KUPANG - Kasus positif Covid-19 di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, terus meningkat.
Data terbaru yang dirilis Satgas Covid-19 Kupang pada Jumat (18/2) mencatat terdapat 16.201 kasus baru.
Tak hanya itu, 19 wilayah di Kupang juga masuk zona merah Covid-19.
Ke-19 wilayah zona merah Covid-19, yaitu Kelurahan Kelapa Lima (39 kasus), Liliba (28 kasus), Kuanino (25 kasus), Oebobo (22 kasus), Fatululi (18 kasus), Oesapa (17 kasus), dan Penfui (16 kasus).
Selain itu, masing-masing 15 kasus di Kolhua, Nefonaek, Oetete, dan Penkase Oeleta.
Kemudian Kelurahan Nunbaun Sabu, Oepura dan Sikumana masing-masing 14 kasus.
Wilayah lainnya yang masuk zona merah Covid-19, yaitu Lasiana, Maulafa, Pasir Panjang 13 kasus, Bello 12 kasus, dan Tuak Daun Merah 12 kasus.
Kepala Dinas Kesehatan Kupang Retnowati mengungkapkan kasus yang merebak saat ini merupakan klaster keluarga.
Kasus Covid-19 di Kota Kupang terus meningkat dan data terbaru 19 wilayah masuk zona merah
- Hamdan Zoelva Berharap Hakim Kasus Tom Lembong Independen dan imparsial
- Golkar Jaksel Patroli Mencari Perusak Baliho RIDO
- Kaesang Minta Kader dan Legislator PSI Bekerja Lebih Keras demi Kemenangan di Kupang
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- Paman Birin Mundur, Pemerintah Tunjuk Sosok Ini Sebagai Plt Gubernur Kalsel
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?