GAWAT! 2 Ribu WNI Ditangkap Polisi Malaysia
jpnn.com - PONTIANAK – Polisi Malaysia sudah menangkap 2.200 WNI karena kasus narkoba sepanjang Januari-Mei 2016. Hal itu mematahkan stigma bahwa Malaysia diam terhadap kasus narkoba.
Liaison Officer (LO) Malaysian Police Konsulat Malaysia di Pontianak ASP Muhammad Ibrahim mengatakan, perbatasan Malaysia dan Kalimantan Barat memang rawan penyelundupan.
“Hasil tangkapan di sini pun (Kalbar, red) juga kami koordinasikan dengan yang di Kuching, bagaimana jumlah yang begini banyak bisa lolos. Kami tengah kembangkan kasus ini untuk ditangani secara serius,” ujar Ibrahim kemarin.
Berdasarkan data bidang narkoba kepolisian Malaysia, pihaknya menangkap lebih dari 2.200 WNI di Kuching. Sedangkan sepanjang 2015, polisi Malaysia menahan sedikitnya 6.600 WNI yang terlibat narkoba.
“Angka ini, baru data yang berasal dari Kuching, Sarawak. Jadi bukan hanya disini (Kalbar, red), tapi juga disana (Kuching, red). Narkoba juga menyerang di sana,” beber Ibrahim. (rk/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Marisa Putri, Mahasiswi Penabrak Wanita di Pekanbaru Dituntut 8 Tahun Penjara
- Kronologi Pelajar SMK Hanyut di Air Terjun Lahat
- Cegah Konflik Sampai Tahapan Pilkada Selesai, Polda Sumsel Siapkan Strategi Khusus
- Pelajar SMK di Lahat Hanyut, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
- 3 Orang Tewas dalam Kebakaran di Palembang
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif