Gawat! 58 Ribu Guru Terancam Tak Boleh Mengajar

Gawat! 58 Ribu Guru Terancam Tak Boleh Mengajar
Guru sedang upacara. Foto: dok.JPNN

Terpisah Sekretaris Gabungan Pendidik Tenaga Kependidikan Sumut Abdul Latif mengaku, prihatin dengan kualifikasi guru di Sumut.

Menurutnya tidak tuntasnya program peningkatan kualifikasi ini karena pemerintah juga tidak serius dalam menyediakan anggarannya bagi guru. Sementara jika mengharapkan individu guru tidak semuanya mampu. "Guru SD disuruh kuliah lagi dari mana uangnya? Gajinya sudah habis untuk makan," ucapnya. (prn/ram)


MEDAN - Nasib para guru yang belum mengecap gelar sarjana, terancam. Jika pada tahun ini belum juga mengantongi ijazah S1 atau D4, guru bersangkutan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News